Gubernur Riau Syamsuar saat meninjau pembelajaran tatap muka beberapa waktu lalu.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau memberi kewenangan sepenuhnya kepada satuan pendidikan tingkat SMA/SMK sederajat di kabupaten kota se-Riau untuk menerapkan pembelajaran secara daring.
Hal itu disampaikan Kepala Disdik Provinsi Riau, Dr Kamsol menanggapi banyak pengaduan siswa yang mengalami sakit, namun tidak terkonfirmasi positif Covid-19.
"Kalau seandainya siswa banyak yang sakit, kita beri kebebasan kepada sekolah untuk menerapkan pembelajaran secara daring. Namun sebelum kebijakan itu diterapkan sekolah harus koordinasi dengan Satgas Covid-19 setempat," kata Kamsol, Jumat (18/2/2022).
Lebih lanjut Kamsol menyampaikan, jika merujuk sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri, sekolah bisa menerapkan pembelajaran jarak jauh jika terdapat 5 persen siswa terkonfirmasi Covid-19.
"Tapi kalau merasa khawatir karena banyak siswa yang sakit silahkan belajar daring. Ini untuk mengantisipasi penularan Covid-19. Karena kalau pun tatap muka kapasitasnya 50 persen, sebab sebagian siswa belajar daring,"
"Kemudian kalau kabupaten/kota Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, itu jam belajar cuma 4 jam. Daripada belajar 4 jam, tapi siswa pulang sekolah kumpul-kumpul lebih baik belajar daring," tutupnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Pendidikan, Riau |