Tim Caretaker POBSI Riau bersama Tim Penjaringan dan Penyaringan Calon Ketua POBSI Riau
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Tim Caretaker Persatuan Olahraga Billiar Seluruh Indonesia (POBSI) Riau sudah mulai membuka pendaftaran untuk calon ketua. Pendaftaran dibuka mulai hari ini, Sabtu (19/2/2022) dan akan berlangsung hingga 28 Februari 2022 mendatang.
"Mulai hari ini kita sudah membuka pendaftaran. Jadi siapapun yang mau jadi ketua, kita berikan kesempatan sebesar-besarnya," ujar Sekretaris Caretaker POBSI Riau Zulkarnaen Lubis, Sabtu (19/2/2022).
Ia mengatakan pembukaan pendaftaran calon ketua ini seiring dengan akan dilaksanakan Musyawarah Provinsi Luar Biasa (Musprovlub) POBSI Riau yang akan dilaksanakan 6 Maret 2022 mendatang.
Pelaksanaan Musprovlub ini desakan dari Pengurus Besar POBSI, pengurus kabupaten/kota dan Panitia Besar Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Riau di Kuantan Singingi.
"Ini desakan dari panitia besar porprov di Kuansing, pengkab/pengkot dan PB POBSI. Ini disegerakan mengingat pelaksanaan Porprov Riau nanti di Kuansing," cakap Zulkarnaen.
Dikatakannya, rencana pelaksanaan Musprovlub ini sudah disampaikan ke Sekjen PB POBSI Robi Suarli dan mendapat arahan langsung untuk pelaksanaan Musprovlub ini.
"Minggu lalu kita sudah rapat pemilihan ketua POBSI Riau, kita sudah sampaikan hasil rapat ke Sekjen PB POBSI. Dan sudah mendapat arahan untuk melaksanakan Musprovlub POBSI ke-3," ungkapnya.
Dalam pelaksanaanya, pihaknya telah telah membentuk kepanitiaan Musprovlub, menunjuk Taufik Hidayat, sebagai OC dan H Rasmali, Ketua Umum POBSI Rokan Hilir sebagai SC. Kemudian pihaknya juga telah membentuk Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Calon Ketua POBSI Riau yang diketuai oleh Efrioki Naldi. Anggota TPP terdiri dari pengurus POBSI Rokan Hilir, Bengkalis, Kepulauan Meranti, dan Indragiri Hilir.
Sebagai syarat pendaftaran calon ketua POBSI Riau, TPP pun telah menetapkan sejumlah syarat yang harus dipenuhi calon. Ada 5 syarat sebagai calon ketua POBSI Riau.
Syarat pertama, sebut Zulkarnaen, memiliki minimal 2 dukungan dari POBSI kabupaten/kota. Karena, saat ini hanya ada 5 dari 8 pengurus POBSI kabupaten/kota yang masih berlaku SK jabatannya. Lima pengurus POBSI kabupaten/kota itu yakni POBSI Rokan Hilir, Indragiri Hilir, Kuantan Singingi, Kepulauan Meranti, dan Bengkalis.
Kedua, calon jika terpilih menjadi ketua harus siap membuat sekretariat POBSI Riau. Ketiga, calon ketua harus menunjukkan mampu, dengan syarat menyetorkan uang Rp5 juta saat pengambilan formulir pendaftaran.
"Keempat, saat menyerahkan formulir, calon juga harus menyetorkan uang Rp10 juta yang nantinya akan menjadi kas POBSI Riau. Kelima, setiap calon harus memiliki visi dan misi," sebutnya.
Menurutnya, pendaftaran calon ketua POBSI Riau ini terbuka untuk umum. Para calon ketua hanya perlu memenuhi lima syarat tersebut.
Untuk teknis pendaftaran, para calon dapat menghubungi Sekretaris Caretaker POBSI Riau Zulkarnaen Lubis di Sekretariat KONI Pekanbaru, Jalan Arifin Achmad.