Kamis, 18 April 2024

Breaking News

  • Catatan Banjir Terparah, Bupati Zukri: Ini Harus jadi Perhatian Pemerintah Pusat   ●   
  • Jalan Sudirman Ujung Tergenang Banjir, PUPR Riau Turunkan Ekskavator Amfibi Bersihkan Parit   ●   
  • Akibat Galian IPAL, Jalan Ahmad Dahlan dan Balam Ujung Pekanbaru Ambruk   ●   
  • Berhasrat Ikut Pilgub Riau, Syamsurizal Incar Septina jadi Wakil
Kelmi April 2024

Meski Dilarang Pemerintah, Pelajar Muslimah India Istiqamah Berhijab
Senin, 21 Februari 2022 06:39 WIB
Meski Dilarang Pemerintah, Pelajar Muslimah India Istiqamah Berhijab

Mereka tetap istiqamah berhijab meski pemerintah setempat telah melarang penggunaan hijab di ruang kelas.Para pelajar muslimah di Negara Bagian Karnataka, India, terus melakukan perlawanan atas larangan penggunaan hijab di lembaga pendidikan. Mereka tetap istiqamah berhijab meski pemerintah setempat telah melarang penggunaan hijab di ruang kelas sejak awal Februari.

Pada Sabtu (19/2), banyak dari mereka yang tetap mengenakan hijab saat datang ke sekolah dan kampus masing-masing. Karena aturan tersebut didukung perintah sementara Pengadilan Tinggi Karnataka, para siswi serta mahasiswi Muslim tersebut dilarang masuk ke lingkungan sekolah dan kampus mereka.

Hal tersebut seperti yang terjadi di Srisaila Jagadguru Vageesha Panditaradhya (SJVP) College di Harihar. Mahasiswi-mahasiswi Muslim berhijab dilarang memasuki area kampus. Mereka menolak melepaskan hijabnya dan menekankan bahwa mengenakan hijab sama pentingnya dengan pendidikan.

Pemandangan serupa berlangsung di Sarala Devi College di Ballari. Sekelompok mahasiswi Muslim dilarang masuk karena memakai hijab. Pelarangan masuk bagi mahasiswi Muslim berhijab juga terjadi di Government College di Gangavathi di Koppal. Di Desa Kudur, Distrik Ramanagara, beberapa mahasiswi menggelar unjuk rasa di halaman kampus setelah dilarang masuk ke ruang kelas.

"Kami tidak akan duduk tanpa penutup (hijab). Biarkan kampus menyadari bagaimana hal itu memengaruhi pendidikan kami," ujar seorang mahasiswi, dikutip dari laman Outlook India, Ahad (20/2).


Seorang mahasiswi, Bibi Ameena, masih tak dapat menerima aturan pelarangan pemakaian hijab di ruang kelas. "Tidak ada rasa kemanusiaan untuk perasaan kami," katanya.

Ameena menilai, bagi para wanita Muslim, mengenakan hijab dapat menimbulkan perasaan aman. Menurut dia, larangan pemakaian hijab bagi pelajar di sekolah menengah atas dan perguruan tinggi bakal menimbulkan dampak besar.

"Saya merasa banyak perempuan akan mati, mereka akan bunuh diri. Larangan ini mengejutkan bagi kami, ini seperti trauma bagi kami. Kami tak dapat keluar tanpa hijab," ucapnya.

Pada 9 Februari lalu, Pengadilan Tinggi Karnataka menggelar sesi untuk mendengar petisi yang diajukan para remaja dan gadis Muslim di sana. Dalam petisinya, mereka meminta pemerintah mengizinkan pemakaian hijab di lembaga pendidikan.

Advokat senior yang menjadi pengacara para gadis Muslim tersebut, Devadatt Kamat, mengatakan, praktik penggunaan hijab dilindungi oleh konstitusi kebebasan beragama. Hal tersebut dijamin konstitusi India. Oleh sebab itu, dalam pandangan Kamat, negara tidak memiliki kekuatan untuk melarang.

Dalam sidang terbaru pada Jumat (18/2), Advokat Jenderal Karnataka Prabhuling Navadgi mengatakan, hijab bukan merupakan praktik agama Islam yang penting atau esensial. Menurut Navadgi, mencegah pemakaiannya tidak melanggar jaminan konstitusional kebebasan beragama.

"Kami telah mengambil sikap bahwa mengenakan hijab bukanlah bagian penting dari agama Islam," ujar Navadgi di hadapan Ketua Hakim Ritu Raj Awasthi, hakim JM Khazi, dan hakim Krishna M Dixit, dikutip laman NDTV.

Dia mengatakan, tak ada pelanggaran hukum saat Pemerintah Karnataka meluncurkan aturan larangan pemakaian hijab dan syal safron di ruang kelas.

"Tidak ada masalah hijab dalam aturan pemerintah. Perintah pemerintah itu sifatnya tidak berbahaya. Itu tidak memengaruhi hak-hak para pemohon," kata Navadgi.

Jaksa Agung telah menolak tuduhan sejumlah mahasiswi Muslim yang menyebut larangan pemakaian hijab di ruang kelas melanggar Pasal 25 Konstitusi. Pasal itu memberikan kebebasan hati nurani dan profesi, praktik, serta penyebaran agama yang bebas kepada warga negara India.

Menurut Navadgi, peraturan larangan hijab di ruang kelas yang dirilis pemerintahan Karnataka juga tak menabrak Pasal 19 (1) (a) Konstitusi. Pasal itu menjelaskan tentang jaminan kebebasan berbicara dan berekspresi bagi semua warga India.

Selagi proses pertimbangan petisi, Pengadilan Tinggi Karnataka telah menerbitkan perintah sementara yang melarang pemakaian hijab, selendang safron, syal, dan bendera agama apa pun di dalam kelas.

Polemik larangan mengenakan hijab di Karnataka, India, mendapat sorotan dari dunia internasional. Kelompok hak asasi di Turki mengadakan aksi protes, menentang larangan penggunaan jilbab di Karnataka. Protes dilakukan di Istanbul pada Sabtu (19/2).

Aksi tersebut diprakarsai Free Thought and Educational Rights Society (Ozgurder) dan Association for Human Rights and Solidarity for the Oppressed (Mazlumder). Beberapa warga terlihat berkumpul di sekitar Konsulat Jenderal India.

Seperti diberitakan Anadolu Agency pada Ahad (20/2), Ketua Ozgurder Ridvan Kaya mengatakan, larangan itu adalah puncak dari kecenderungan anti-Muslim dan nasionalisme India, yang semakin berani dalam beberapa tahun terakhir. Dia juga menggarisbawahi bahwa "penindasan" terhadap 200 juta Muslim India harus diakhiri.

Di sisi lain, seorang aktivis hak asasi manusia dan pengacara Gulden Sonmez menekankan, larangan hijab di India tidak dapat diterima. "Kami tidak menyetujui larangan pakaian komunitas agama apa pun," katanya.

Pakar pendidikan India menyampaikan, permasalahan yang ditimbulkan dari kebijakan larangan jilbab di perguruan tinggi India bisa memicu kemunduran pendidikan bagi para perempuan Muslim. Hal itu mengingat banyaknya mahasiswi yang telah berjanji tak memasuki ruang kelas tanpa jilbab mereka.

Ahli pendidikan pembangunan Niranjanaradhya VP khawatir perempuan Muslim di India mengalami kemunduran di bidang pendidikan. Dia mengatakan, isu jilbab yang sedang berlangsung, yang diciptakan oleh kekuatan komunal, menciptakan semacam ketakutan, kecemasan, dan ketidakamanan bagi anak perempuan Muslim.

Permasalahan itu diyakini sangat bisa memengaruhi status psikososial mereka di lingkungan sosial yang terganggu. "Bahkan, orang tua juga dapat menekan gadis-gadis ini untuk menghentikan pendidikan mereka," katanya, dilansir the Hindu, Sabtu (19/2).

Ilmuwan politik senior Muzaffar Assadi mengatakan, kontroversi jilbab telah menjadi ajang kontestasi antara agama dan pendidikan, masyarakat dan sistem.

"Gadis-gadis Muslim makin memilih pendidikan tinggi. Namun, dengan perkembangan ini, mungkin ada kemunduran dengan menarik anak perempuan dari pendidikan modern sekuler," ujarnya.

Editor : Ali
Sumber : Republika.id
Kategori : Internasional, Pendidikan
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Berita Terkait
Komentar
cakaplah-mpr.jpeg
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian

MPR RI lainnya ...
Berita Pilihan
Selasa, 26 April 2022
DPRD Dukung Pemprov Riau Tindak Tegas PKS Nakal, Kalau Melanggar Cabut Izin !
Selasa, 26 April 2022
Polemik Rotasi AKD DPRD Riau, Sugeng Pranoto: Hari Kamis Paripurna
Selasa, 26 April 2022
Sikapi Turunnya Harga Sawit di Riau, Ini Upaya Gubri
Selasa, 26 April 2022
CPNS dan PPPK Baru di Rohul Dipastikan Tak Terima THR, Ini Sebabnya...
Selasa, 26 April 2022
Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang
Senin, 28 Maret 2022
Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Usai Simpan Narkotika di Kandang Anjing
Minggu, 27 Maret 2022
Polda Riau Tingkatkan Kasus Jembatan Selat Rengit Meranti ke Penyidikan
Selasa, 26 April 2022
PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei
Selasa, 26 April 2022
Parisman: 10 Tahun Visioner yang Menenggelamkan Pekanbaru
AMSI
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'

CAKAPLAH TV lainnya ...
Selasa, 16 April 2024
Kapolres Pelalawan Turun Langsung Cek Rumah Warga yang Ditinggal Mudik
Selasa, 16 April 2024
Pembenahan di Pelabuhan RoRo Bengkalis Berdampak Positif ke Pelayanan dan Antrean
Selasa, 16 April 2024
Plt Bupati Asmar Hadiri Halalbihalal di Desa Mengkirau
Sabtu, 13 April 2024
AKBP Asep Sujarwadi Pimpin Patroli ke Perumahan Warga Jaga Keamanan Saat Libur Idulfitri 1445 H

Serantau lainnya ...
Minggu, 07 April 2024
Pererat Silaturahmi, Siwo PWI Riau Gelar Buka Bersama BJB dan PSSI
Kamis, 04 April 2024
5 Ide Resep Masakan Pakai Rice Cooker, Cocok untuk Anak Kos!
Kamis, 04 April 2024
Rekomendasi Fashion Wanita Zaman Sekarang
Jumat, 29 Maret 2024
Pengusaha Wanita di Riau Bagi-bagi Takjil Gratis kepada Pengguna Jalan

Gaya Hidup lainnya ...
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru

Advertorial lainnya ...
Kamis, 29 Februari 2024
Telkomsel dan ZTE Wujudkan Pengalaman Gigabit yang Andal dan Efisien
Selasa, 20 Februari 2024
Samsung Hadirkan Galaxy S24 Series dengan Kecerdasan Software Canggih
Jumat, 09 Februari 2024
Apple Kembangkan 2 Prototipe iPhone Lipat Bergaya Flip
Kamis, 01 Februari 2024
Samsung Buka-bukaan Soal Keunggulan Exynos 2400 di Galaxy S24 dan S24+

Tekno dan Sains lainnya ...
Kamis, 22 Februari 2024
Pemula di Dunia Yoga? Inilah Panduan Cara Memilih Matras Yoga yang Tepat
Sabtu, 27 Januari 2024
Cegah Resistensi, Gunakan Obat Antibiotik dengan Bijak
Senin, 15 Januari 2024
14 Persiapan Penting Awal Kehamilan untuk Calon Ibunda dan Buah Hati
Minggu, 17 Desember 2023
Liburan Sekolah Makin Meriah, Ratusan Peserta Ikuti Khitanan Massal

Kesehatan dan Keluarga lainnya ...
Sabtu, 06 April 2024
Rangkaian Ramadan Ceria Umri Berakhir, 5.000 Orang Terima Manfaat
Selasa, 26 Maret 2024
BPH UMRI Gelar Lomba Ibadah Praktis Sesuai Tuntunan HPT
Senin, 25 Maret 2024
Berhadiah Umrah dan Beasiswa, Umri Gelar Lomba Tahfidz Alquran
Kamis, 21 Maret 2024
UPT Promosi dan Penerimaan Mahasiswa Baru UMRI Taja Ifthor Jama’i

Kampus lainnya ...
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana

CSR lainnya ...
Jumat, 09 Februari 2024
Lika-liku 7 Perjalanan Asmara Ayu Ting Ting hingga Tunangan dengan Anggota TNI
Minggu, 28 Januari 2024
Huh Yunjin Bak Sehati Dengan Han So Hee Kala Cuma Pakai Dalaman Di Trailer LE SSERAFIM
Sabtu, 27 Januari 2024
Gigi Hadid dan Bradley Cooper Tak Sungkan Perlihatkan Kemesraan
Rabu, 24 Januari 2024
Park Ji-hyun Ungkap Persiapan Membinangi Drama Terbarunya

Selebriti lainnya ...

Mutiara Merdeka Hotel - April 2024
Terpopuler
Iklan CAKAPLAH
Foto
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan

Parlementaria Siak lainnya ...
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari

Religi lainnya ...
Rabu, 13 Maret 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Harapkan Kinerja ASN Maksimal Selama Bulan Ramadan
Jumat, 08 Maret 2024
Pemko Pekanbaru Sudah Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1445 H
Rabu, 28 Februari 2024
Pemko Pekanbaru Masih Tunggu Juknis Pusat Terkait Seleksi CPNS dan PPPK
Selasa, 27 Februari 2024
Kepala BKPSDM Dampingi Pj Walikota Terima Penghargaan Anugerah Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Tahun 2023

Galeri Foto lainnya ...
Indeks Berita
www www