Tangkap layar video belasan pekerja gedung baru Makorem 031/Wira Bima yang berada di Jalan Mayor Ali Rasyid mogok kerja, Sabtu (19/2/2022).
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Pemukiman Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau hari ini akan memanggil pihak rekanan pembangunan gedung Makorem 031/Wira Bima (031/WB) terkait persoalan gaji pekerja yang diduga belum dibayar 2 bulan.
"Hari ini kami akan memanggil penyedia untuk membahas persoalan gaji pekerja yang belum dibayar," kata Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau, Thomas Larfo Dimiera kepada CAKAPLAH.com, Senin (21/2/2022).
Selain membahas soal gaji pekerja, lanjut Thomas, pihaknya juga akan membahas terkait kelanjutan pembangunan gedung Makorem 031/WB. Sebab kesempatan pertama pemberian waktu 50 hari penyelesaian gedung itu telah berakhir pada 19 Februari 2022 lalu.
"Untuk kelanjutan gedung Makorem kita rapatkan hari ini untuk penentuan seperti apa. Apakah bisa kita berikan kesempatan kedua atau bagaimana. Kalau tidak bisa diberikan kesempatan kedua, maka bisa dilakukan langka selanjutnya yakni pemutusan kontrak," terangnya.
BACA: Pekerja Pembangunan Gedung Makorem 031/WB Mogok Kerja, Wagubri: Berarti Ada yang Salah
Karena itu, sebut Thomas, dalam rapat nanti pihaknya akan meminta laporan rekanan terkait progres pembangunan gedung Makorem 031/WB.
"Karena kita tak berharap pembangunan gedung Makorem ini sampai ke langkah pemutusan kontrak, karena ruginya lebih besar kalau proyek ini tidak diselesaikan oleh rekanan," pungkasnya.
Diberitakan CAKAPLAH.com sebelumnya, belasan orang yang mengaku mewakili 200 buruh PT Marlanco melakukan demo mogok kerja di depan gedung baru Makorem 031/Wira Bima yang berada di Jalan Mayor Ali Rasyid, Sabtu (19/2/2022).
Aksi tersebut dikarenakan gaji pekerja tidak dibayar oleh kontraktor selama 2 bulan.
Saat ini pembangunan gedung senilai Rp84 miliar itu masih dalam proses penyelesaian.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |