Salah satu SDN di Pekanbaru yang menggelar pembelajaran tatap muka terbatas. FOTO: Bintang.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Sekolah Dasar (SD) di Pekanbaru mewajibkan peserta didiknya untuk vaksin sebelum diizinkan mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah. Yang belum vaksin dipersilahkan belajar via daring. Hal ini banyak menuai kritikan dari wali murid yang menilai keputusan itu merugikan siswa dan melanggar aturan dari Menteri Pendidikan.
Seperti diungkapkan salah satu wali murid SDN di Pekanbaru bernama M. Rawa El Amady. Ia mengaku keberatan terkait aturan yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru berupa Surat Edaran.
"Pertama kan saya melihat itu Surat Edaran. Jadi kalau Surat Edaran, sekolah itu tidak wajib mengikuti. Berdasarkan kondisi yang ada di sekolah," ujar Rawa, Rabu (23/2/2022).
Kata Rawa, edaran itu sebenarnya bertentangan dengan keputusan yang dibuat oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang menyatakan bahwa tidak ada hubungan vaksin dengan aktivitas bersekolah.
"Jadi itu secara administratif bertentangan. Kemudian misalnya kalau kita lihat ada kejadian di sekolah, terkesan sekolah dipaksakan oleh Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru. Kalau itu ada akibat dari Surat Edaran itu, yang mewajibkan kepada sekolah, maka sekolah wajib melaporkan ke Ombudsman, karena itu secara administratif sudah melanggar. Berbeda dengan pendapat antara Menteri dengan Dinas Pendidikan Pekanbaru," jelasnya.
Lanjutnya, kewajiban vaksin untuk bisa belajar tatap muka tersebut mempunyai akibat kepada murid. Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru tidak boleh memaksakan kehendak secara sepihak karena ingin mencapai target vaksinasi.
"Jadi masyarakat tidak boleh dikorbankan, hanya karena kepentingan mengejar target vaksinasi. Kalau kita lihat daring, persekolahan negeri itu kan cuman pakai WhatsApp saja, hampir tidak ada anak-anak merasa sekolah," sambungya.
Hal tersebut kata Rawa sangat tidak efektif dan akibatnya sangat banyak bagi murid dalam proses belajar. Karena, katanya, kalau dilihat, belajar di SD bukan belajar membaca serta menulis, tetapi belajar bersosialisasi hingga berkreasi.
"Jelas saya sebagai wali murid keberatan, karena itu melanggar aturan yang lebih atasnya dan itu seharusnya Menteri Pendidikan memantau ini dan memberi teguran kepada Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru," pungkasnya.
Wali murid lainnya, Vina mengaku tak bisa berbuat apa-apa dengan aturan Disdik Pekanbaru soal wajib vaksin bagi siswa yang akan ikut PTM. Namun dia khawatir anaknya tertinggal proses pembelajaran bila harus belajar online lagi.
"Tapi bagusnya walau belum vaksin diberi izin juga untuk ikut belajar di sekolah. Kan sudah lama belajar online terus. Anak sudah bosan. Kemarin sudah boleh PTM, kita orang tua sudah senang, nah sekarang ada pula syarat wajib vaksin dulu," jelasnya.
Vina mengaku masih takut untuk membawa anaknya untuk divaksin. Terlebih saat ini banyak tetangganya yang sakit.
"Mau vaksin anak kita masih takut-takut. Kita tahu sekolah mau aman dari penularan virus, makanya ada aturan itu. Tapi kasihan anaknya tak bisa lagi ke sekolah. Tapi ya kita ikut aja gimana baiknya saat ini. Kalau bolehnya daring, ya daring ajalah," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru mengeluarkan kebijakan terkait kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM). Siswa yang belum divaksinasi dilarang ikut PTM dan hanya boleh belajar secara daring.
Aturan ini tertuang dalam surat bernomor 420/Disdik.Sekretaris.1/00526/2022 yang ditujukan kepada kepala TK hingga SMP di Pekanbaru. Surat edaran ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Ismardi Ilyas, pada Rabu (16/2/2022) lalu.
Kadisdik menerangkan, soal edaran tersebut dibuat untuk melindungi para peserta didik dari penularan Covid-19.
"Seperti dalam SE, jadi anak yang tidak vaksin belajar daring dan yang sudah vaksin boleh PTM. Kita terapkan kedua kebijakan itu agar aman, ya kalau tidak mau vaksin ya silakan daring," terang Ismardi, Senin (21/2/2022).
Ismardi menegaskan, dalam surat edaran itu, pihaknya tidak mencabut hak belajar anak. Sebab, ada dua alternatif bagi siswa dan orang tua yang tidak mau divaksinasi.
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Pendidikan, Kota Pekanbaru |