PEKANBARU (CAKAPLAH) - Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil mengakui saat ini masih ada kendaraan milik Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang dikuasai oleh oknum pejabat tertentu. Padahal, sesuai arahan dari Korsupgah KPK RI, aset yang masih dikuasai agar segera ditarik.
“Sesuai arahan dari Korsupgah KPK RI kemarin saat menggelar rapat dengan seluruh Sekda se-Provinsi Riau, mana saja aset kendaraan yang masih dikuasai oleh oknum pejabat agar segera ditarik,” kata Jamil, Kamis (24/2/2022).
Jamil menyebutkan meski sudah mendapatkan arahan agar aset kendaraan dapat segera ditarik, namun hingga kini Pemko Pekanbaru masih melakukan langkah persuasif agar aset tersebut bisa dikembalikan tanpa harus ditarik paksa.
“Yang jelas kedepannya dalam pencatatan aset baik itu kendaraan dinas dan lainnya harus lebih baik lagi. Intinya pencatatan aset harus lebih jelas dan dikuasai barangnya,” cakap Jamil.
Mantan Kepala Bagian Umum Setdako Pekanbaru ini menambahkan, dalam arahan Korsupgah KPK RI saat menggelar rapat bersama Sekda se Riau bersama Sekdaprov Riau, arahan penarikan aset juga dilakukan untuk gedung, lahan dan fasilitas umum dan fasilitas sosial.
“Kemarin Korsupgah KPK RI juga mengarahkan agar aset yang masih dikuasai oleh Pemprov Riau dapat diserahkan ke kabupaten/kota. Termasuk Fasos dan Fasum yang belum diserahkan pengembang perumahan,” pungkasnya.
Penulis | : | Kholik Aprianto |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |