Walikota Firdaus saat launching buku Bang Syam: Mutiara dari Pesisir, Senin (28/2/2022).
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Masa jabatan Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru Firdaus - Ayat Cahyadi akan berakhir Bulan Mei 2022 mendatang. Dengan begitu, setelah keduanya selesai memimpin Kota Pekanbaru pada bulan itu, hingga 2024 mendatang akan ditunjuk seorang Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru.
Lalu, menurut Firdaus sendiri, bagaimana kriteria Pj Walikota Pekanbaru yang cocok untuk Kota Bertuah saat ini?
Kepada CAKAPLAH.com, Firdaus mengatakan untuk menjadi Pj Walikota Pekanbaru haruslah seorang yang mampu menjadi seorang negarawan.
"Kita harapkan pemimpin baik di dunia, Indonesia, Riau, hingga Kota Pekanbaru. Jadilah pemimpin atau kepala daerah yang mampu menjadi negarawan. Bila kita sudah diberi amanah menjadi seorang pemimpin, maka semua persoalan yang ada di dalam wilayah yang kita pimpin menjadi tanggungjawab dia sebagai negarawan. Dia sudah mau untuk mengemban tugas itu dan konsekuensinya pada saat dia diberi amanah, jadilah negarawan yang baik. Artinya selesaikan semua persoalan yang ada saat memimpin," ujar Firdaus saat ditemui usai launching buku Bang Syam: Mutiara dari Pesisir, Senin (28/2/2022).
Karena selagi persoalan yang ada tidak diselesaikan maka itu akan menjadi persoalan yang terakumulasi dan harus diselesaikan oleh kepemimpinan selanjutnya.
"Misalkan saja bagaimana kita harus menyelesaikan peningkatan kebutuhan air bersih, tetapi pada saat itu dari pemerintah sebelumnya ada masalah, maka itu harus kita selesaikan. Kerjasama kita dengan investor sebelumnya, kita akhirnya dirugikan. Karena Walikota sebelumnya memutuskan hubungan kerja, namun pada pemutusan hubungan kerja tersebut dengan maksud untuk menyelematkan PDAM misalnya," ungkapnya.
Akhirnya Pemko digugat dan juga Pemerintah Kota kalah dan itukan jadi tanggung jawab, dan akhirnya Pemko harus membayar kerugian puluhan miliar. Oleh sebab itu walikota berikutnya harus menyelesaikan.
"Dan ternyata disamping itu juga, PDAM itu juga dari awal berdiri, sampai ke kami kemarin itu juga ternyata ada meminjam uang ke Kementerian Keuangan dan juga tidak diurus. Misalkan bunganya, akhirnya tak dibayar bunga jadi tunggakan, dendanya. Dan ini mesti selesai kalau tidak kita tak bisa membangun air bersih. Dan untuk hutang kepada negara ke Kementerian Keuangan kita selesaikan dengan program restrukturisasi hutang. Totalnya Rp 72 miliar waktu itu dan alhamdulillah selesai," ucapnya.
"Alhamdulillah semua permasalahan bisa kita selesaikan, begitu juga dengan yang mitra kerja sebelumnya kita harus membayar juga Rp42 miliar. Hukum memerintahkan kita untuk bayar, mau tak mau ya harus bayar walau nyicil." imbuhnya,
Dengan selesainya dua persoalan seperti tadi baru akhirnya bisa lagi mencari investor. "Alhamdulilah sekarang kita sedang bekerja penanaman pipa untuk air bersih dari kebutuhan kita, kita dapat peningkatan dari 250 liter/detik menjadi 750 liter/detik. Kemudian juga bersama Pemprov dan kampar kita bangun air bersih bersih regional. Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) regional," ungkapnya.
"Itu sebagai contohnya saja ya. Artinya pentingnya pembangunan yang berkelanjutan, pentingnya seorang pemimpin yang menjadi negarawan yang baik dan tidak mengedepankan kepentingan kelompok maupun ego pribadi," imbuhnya.
Disinggung terkait bagaimana terkait kepentingan partai, Firdaus mengatakan memang untuk menjadi seorang pemimpin harus ada alatnya, ada wadah untuk ke sana, yaitu partai. Tetapi itu hanya dalam proses berpolitik untuk menuju jenjang kekuasaan.
"Tetapi bila dia sudah di puncak kekuasaan, maka tentu di dalam melaksanakan pelayanan ke masyarakat juga dalam menjalankan roda pemerintahan tentu dia harus kesampingkan kepentingan kelompoknya. Maka berpihaklah kepada masyarakat tanpa membeda-bedakan. Kalau soal bagaimana kita melayani kelompok tentu dengan profesional juga, artinya masyarakat berikanlah pelayanan terlebih dahulu. Pada saat kita sudah menjadi kepala daerah, maka kepala daerah itu pembina partai politik, maka pembinaan harus dilakukan pada semua partai politik bukan hanya kepada partai pendukung saja," ucapnya.
Lanjut Firdaus, untuk Pj Walikota Pekanbaru hingga kini belum tahu siapa dan kebijakannya juga belum tuntas. Apakah nanti Pj nya sesuai aturan yang berlaku sekarang yaitu diusulkan oleh Gubernur dari Prajabat Pratama yang ada di Gubernur dan disetujui oleh Menteri, itu aturan yang ada saat ini atau dengan aturan baru.
Karena ada wacana dari Kementerian Dalam Negeri juga untuk menunjuk Pj dari Sekda-sekda kabupaten/kota yang ada. Supaya mereka lebih mengenal daerahnya, karena Pj nya lama ini. Pekanbaru nanti Pj nya hampir 3 tahun, karena pemilihan baru November 2024 kemudian pelantikan itu jelang akhir tahun.
"22 Mei saya selesai dan 23 Mei 2022 nanti itu sudah Pj nanti sampai Desember 2024, kurang lebih 3 tahun jadi sangat strategis," pungkasnya.
Penulis | : | Unik Susanti |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |