Anggota DPR RI Dapil Riau Syamsurizal.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Anggota DPR RI Dapil Riau Syamsurizal ikut memberikan komentar terkait seperti apa kriteria Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru yang tepat untuk memimpin Kota Pekanbaru mulai 23 Mei 2022 hingga 2024 mendatang menggantikan Firdaus yang segera berakhir masa jabatannya.
Sebagi seseorang yang pernah menjadi Pj Walikota Pekanbaru, Syamsurizal mengatakan sosok pemimpin Kota Bertuah ke depannya harus bisa membawa Pekanbaru menjadi kota yang modern dan menerapkan transformasi digital.
"Ke depannya, Ibu Kota Negara baru (IKN) kita akan menjadi ibukota modern, itu yang kita dapat informasi. Jadi tak adalagi misalnya kumuh, tak adalagi. Dia akan menjadi kota modern. Segala sesuatunya kita usahakan dengan pelayanan digital, akan dilakukan semacam transformasi digital ke depannya," ujar Syamsurizal saat diwawancara usai melaunching buku Bang Syam: Mutiara dari Pesisir, Senin (28/2/2022) kemarin.
Ia mengatakan ke depannya, Kota Pekanbaru harus bisa seperti itu, yakni menjadi Kota Modern. Tak adalagi istilah kumuh-kumuhan.
"Dulu Cina tahun 70-an masih kumuh. Tapi mereka merubah visinya, dan lihat sekarang Cina sangat luar biasa. Pertumbuhan ekonominya bahkan mencapai 10,5 persen tahun ini. Mereka bahkan terpaksa melakukan pengereman untuk pertumbuhan ekonominya, begitu dahsyatnya pertumbuhan ekonomi mereka," ungkapnya.
Terkait aturan penunjukan Pj, Syamsurizal mengatakan untuk Pj Gubernur itu pejabat eselon I dan untuk walikota atau bupati itu pejabat eselon II yang artinya itu dari daerah.
"Kalau dari daerah terserah Pak Gubernurnya, diambil esselon II A, misalnya Sekda untuk jadi Pj Walikotanya. Tapi itu tetap melalui pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)," pungkasnya.
Penulis | : | Unik Susanti |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |