DUMAI (CAKAPLAH) - Meningkatnya jumlah kasus harian positif Covid-19 diikuti dengan bertambahnya jumlah kasus kematian di Kota Dumai. Daerah tersebut yang baru menjalankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 kini kembali naik ke Level 3. Naiknya status PPKM ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 14 tahun 2022.
Sekretaris Satgas Covid-19 Kota Dumai, Adyan Bangga Pranata Harahap mengungkapkan, bahwa berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2022, Kota Dumai masuk ke dalam penerapan PPKM level 3.
Ia menambahkan, Tim Satgas Covid-19 akan segera membuat surat edaran untuk menjadi pedoman masyarakat selama PPKM level 3.
"Kami masih buat surat edaran Satgas terkait pedoman PPKM level 3 ini, hal-hal apa saja yang nantinya akan dibatasi akan tertuang dalam surat edaran," katanya, Selasa (1/3/2022).
Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Dumai dr Syaiful menjelaskan ada beberapa hal yang membuat Dumai naik level salahsatunya adanya peningkatan signifikan kasus terkonfirmasi positif yang dirawat dalam dua minggu terakhir. Sehingga Dumai keluar dari Level 2 dan naik menuju Level 3.
"Ada peningkatan kasus beberapa hari belakangan, bahkan angkanya dalam sehari ada 142 kasus, dan dibarengi dengan kasus kematian. Hal ini tentunya menjadi perhatian kita semua, bahwa Covid-19 masih ada dan harus waspada," sebutnya.
Lebih lanjut dijelaskannya bahwa perkembangan kasus Covid-19 di Dumai, ada 454 kasus positif Covid-19 aktif, dan pada Senin (28/2/2022) ada kasus kematian dan terpapar Covid-19 di Kota Dumai.
Dirinya meminta masyarakat mengetatkan protokol kesehatan (Prokes) karena prokes merupakan hal yang harus tetap diterapkan jika ingin perkembangan Covid-19 dihentikan.
"Ingat walaupun sudah divaksin masyarakat harus tetap Prokes, gunakan masker dengan benar," pungkasnya.
Penulis | : | CK5 |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Dumai |