Tiga pelaku curat
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangkap tiga orang komplotan pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) yang membawa kabur uang Rp940 juta. Otak pelaku masih buron.
Ketiga pelaku berinisial TD, DL dan Anas. "Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo SIK, didampingi Kasubdit III Ditreskrimum, AKBP Fibri, saat ekspos di Mapolda Riau, Selasa (17/1/2017).
Guntur menjelaskan, tersangka melakukan pencurian di rumah Hadi Setiadi, di Jalan Singgalang, Perumahan Tiara Residen, Sabtu, 17 Desember 2016, pukul 01.00 WIB dini hari . Saat itu korban dan keluarga Sedang tidak berada di rumah.
Kejadian itu, dilaporkan korban ke Polda Riau. Setelah diselidiki diketahui keberadaan tersangka. "Penangkapan pertama dilakukan pada tersangka TD
Di Bandara Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau pada 5 januari 2017," kata Guntur.
Setelah dikembangkan, diketahui keberadaan tersangka Anas dan DL. "Tersangka Anas diciduk pada 6 Januari sekitar pukul 02.00 WIB dini hari, Saat itu anas berada di rumah otak pelaku HP yang masih diburu polisi," tutur Guntur.
Penyidik terus mengembangkan kasus dan mencokok tersangka DL di rumah orang tua angkatnya di Jalan Pelangi, Medan, Sumatera Utara. "DL diamankan tanggal 10 Januari," tambah Guntur,
Dalam aksinya, ketiga tersangka memiliki peran berbeda. Tersangka TD berperan sebagai eksekutor yang masuk dan mengambil barang di rumah korban sedangkan DL bertugas menerima info dari Anas dan HP sebagai otak pelaku.
"Sehari-hari tersangka Anas bekerja sebagai tukang di rumah korban. Dia pernah melihat korban membawa uang dan memberi tahu kepada DL. Selanjutnya direncanakan pencurian," papar Guntur.
Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti uang Rp10 juta lebih, kalung emas, handphone dan laptop. "Saat ini tersangka ditahan untuk pengembangan penyidikan. Kita masih memburu otak pelaku," pungkas Guntur.