PEKANBARU (CAKAPLAH) - Renovasi gedung selatan di Komplek Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekanbaru belum 100 persen difungsikan. Sebab, terkendala Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
"Yang di bawah (lantai 1) sudah. SIM sama paspor pindah ke situ," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru Akmal Khairi, Jumat (4/3/2022).
Nantinya, di gedung itu juga ada beberapa instansi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) yang akan membuka layanan. Instansi vertikal juga ada yang akan mengisi tenant di MPP.
"Sudah itu nanti Dinas Kesehatan, KUA, Badan Penasehat Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) , Haji jadi rekomendasi, ada yang minta keterangan haji di situ nanti," jelasnya.
"Yang aktif baru dua. Karena kemarin naik ke level 3, itu masalahnya," tambahnya.
Instansi itu sudah datang ke DPMPTSP, menyatakan bahwa akan bergabung dan buka layanan. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas PPPA serta Dinas PUPR juga akan buka layanan.
"Mereka sudah datang, kemungkinan Senin depan sudah efektif. Nanti ada di situ DLHK, Dinkes, Dinas PUPR. Kemarin PPPA juga mau gabung," jelasnya.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |