Jumat, 08 Desember 2023

Breaking News

  • BMKG: El Nino Tingkatkan Risiko Karhutla   ●   
  • Harga Pinang Kering di Riau Turun Pekan Ini   ●   
  • UIR Kukuhkan Prof Anas Puri Jadi Guru Besar Ke - 14 Bidang Teknik Sipil   ●   
  • Heboh Air Sikumbang di Kampar Kandung Bakteri Caliform, Ternyata Ini Sumbernya   ●   
  • Dokter dan Bidan Jarang Masuk, Pj Walikota Pekanbaru Ingatkan Puskesmas Jangan Persulit Warga   ●   
  • Annas Maamun Siap Maju Pilgub Riau 2024 Bersama Andi Rachman, Jika...
Oka

KPK Limpahkan Berkas Perkara Bupati Kuansing Nonaktif Andi Putra ke Pengadilan
Senin, 07 Maret 2022 14:34 WIB
KPK Limpahkan Berkas Perkara Bupati Kuansing Nonaktif Andi Putra ke Pengadilan
Bupati Kuansing nonaktif Andi Putra.

PEKANBARU (CAKAPLAH) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara dugaan suap pengurusan izin Hak Guna Usaha (HGU) kebun sawit PT Adimulia Agrolestari dengan tersangka Andi Putra ke pengadilan. Tidak lama lagi, Bupati Kuansing nonaktif itu akan disidangkan.

Berkas perkara diserahkan langsung oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Yoga Pratomo dan Meyer Volmar Simanjuntak ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Senin (7/3/2022).

"Hari ini jaksa Yoga Pratomo dan Meyer Volmar telah melimpahkan berkas perkara terdakwa Andi Putra ke Pengadilan Tipikor pada PN Pekanbaru," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Senin siang.

Dengan pelimpahan berkas perkara maka penahanan terhadap Andi Putra jadi kewenangan Pengadilan Tipikor pada PN Pekanbaru. Penahanan dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

"Saat ini penahanan beralih dan menjadi wewenang Pengadilan Tipikor dan saat ini tempat penahanan Terdakwa sementara di titipkan pada Rutan KPK gedung Merah Putih," tutur Ali Fikri.

Selanjutnya, Tim JPU masih menunggu penetapan penunjukkan majelis hakim dan penetapan hari sidang dengan agenda pertama. "Sidang perdana yaitu pembacaan surat dakwaan," kata Ali Fikri.

Andi Putra disangkakan melanggar Kesatu : Pasal 12 huruf a Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP, Atau Kedua : Pasal 11 UU Tipikor Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Pada perkara ini, KPK juga telah menetapkan General Manager PT Adimulia Agrolestari, Sudarso, sebagai tersangka. Saat ini, Sudarso sudah menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor pada PN Pekanbaru dengan agenda meminta keterangan saksi.

JPU KPK dalam dakwaannya terhadap Sudarso menyebutkan, perbuatan terdakwa memberikan suap kepada Bupati Kuansing Andi Putra terjadi medio September-Oktober 2021 lalu. Berawal ketika itu, izin HGU kebun sawit PT Adimulia akan berakhir tahun 2024 mendatang.

Ada tiga sertifikat PT Adimulia Agrolestari yang akan berakhir. Tiga sertifikat itu berada di Desa Sukamaju Kecamatan Singingi Hilir.

Frank Wijaya selaku Komisaris PT Adimulia Agrolestari sekaligus pemilik (beneficial owner) meminta Sudarsoi untuk mengurus perpanjangannya. Atas permintaan tersebut, kemudian Sudarso memulai proses pengurusan perpanjangan Sertifikat HGU PT Adimulia Agrolestari.

Sudarso yang sudah lama mengenal Andi Putra sejak masih menjadi anggota DPRD Kabupaten Kuantan Singingi, lalu melakukan pendekatan. Dari pertemuan antara terdakwa dengan Andi Putra, disepakati Bupati Kuansing itu akan menerbitkan surat rekomendasi persetujuan.

Namun syaratnya, PT Adimulia Agrolestari diminta memberikan uang kepada Andi Putra. Atas laporan terdakwa tersebut, Frank Wijaya menyetujui untuk memberikan uang kepada Andi Putra agar surat rekomendasi dapat segera keluar.

Masih dalam bulan September 2021, Andi Putra meminta uang kepada Terdakwa sebesar Rp1,5 miliar, dalam rangka pengurusan surat rekomendasi pesetujuan tentang penempatan lokasi kebun kemitraan/plasma di Kabupaten Kampar. Atas permintaan Andi itu, terdakwa melaporkan kepada Frank Wijaya.

Kemudian Frank Wijaya menyetujui dan menyepakati untuk memberikan uang secara bertahap. Saat itu Frank menyetujui untuk memberikan uang sebesar Rp500 juta.

Selanjutnya, pada tanggal 27 September 2021 Sudarso meminta Syahlevi Andra membawa uang Rp500 juta yang telah disiapkan ke rumah terdakwa di Jalan Kartama Gang Nurmalis No 2 RT.002 RW 021 Kelurahan Maharatu, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru. Terdakwa melalui Syahlevi memberikan uang tersebut kepada Andi Putra melalui supirnya Deli Iswanto.

Lalu, pada tanggal 18 Oktober 2021, Sudarso meminta Syahlevi selaku kepala kantor PT Adimulia Agrolestari untuk mencairkan uang sebesar Rp250 juta sebagaimana permintaan Andi Putra. Ketika itu, Andi Putra meminta terdakwa mengantarkan uang itu ke rumahnya di Jalan Sisingamangaraja Nomor 9 Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi.

Sudarso bersama Paino dan Yuda Andika berangkat menuju ke rumah Andi Putra, dengan menggunakan mobil Toyota Hilux warna putih dengan Nopol BK 8900 AAL. Namun setelah pertemuan dengan Andi Putra itu, terdakwa Sudarso ditangkap oleh petugas KPK.

Karena Sudarso diamankan oleh Petugas KPK, selanjutnya Frank Wijaya memerintahkan Syahlevi untuk menyetorkan kembali uang untuk Andi Putra sebesar Rp250 juta itu, ke rekening PT Adimulia Agrolestari.

Penulis : Ck2
Editor : Yusni
Kategori : Hukum, Kabupaten Kuantan Singingi
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Berita Terkait
Komentar
cakaplah-mpr.jpeg
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian

MPR RI lainnya ...
Berita Pilihan
Selasa, 26 April 2022
DPRD Dukung Pemprov Riau Tindak Tegas PKS Nakal, Kalau Melanggar Cabut Izin !
Selasa, 26 April 2022
Polemik Rotasi AKD DPRD Riau, Sugeng Pranoto: Hari Kamis Paripurna
Selasa, 26 April 2022
Sikapi Turunnya Harga Sawit di Riau, Ini Upaya Gubri
Selasa, 26 April 2022
CPNS dan PPPK Baru di Rohul Dipastikan Tak Terima THR, Ini Sebabnya...
Selasa, 26 April 2022
Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang
Senin, 28 Maret 2022
Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Usai Simpan Narkotika di Kandang Anjing
Minggu, 27 Maret 2022
Polda Riau Tingkatkan Kasus Jembatan Selat Rengit Meranti ke Penyidikan
Selasa, 26 April 2022
PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei
Selasa, 26 April 2022
Parisman: 10 Tahun Visioner yang Menenggelamkan Pekanbaru
AMSI
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'

CAKAPLAH TV lainnya ...
Jumat, 08 Desember 2023
Hadirkan Pemateri dari Malaysia, PW Aisyiyah Riau Gelar Seminar Internasional
Jumat, 08 Desember 2023
Dewan Ingatkan Warga Waspada Terhadap Serangan DBD di Pekanbaru
Kamis, 07 Desember 2023
Partai Berkarya Menduga PAW Yurizal Diulur-ulur Pimpinan DPRD Inhu
Kamis, 07 Desember 2023
Perkuat Sinergi, Bank bjb dan PT Pos Indonesia Perpanjang Perjanjian Kerja Sama

Serantau lainnya ...
Jumat, 24 November 2023
Modena Luncurkan Purifier Hood Series, Gabungan Cooker Hood dan Air Purifier Pertama di Indonesia
Jumat, 24 November 2023
@OMONICLINIC.ID Batalkan Acara Bersama Lucinta Luna, Ini Alasannya
Minggu, 12 November 2023
9 Produk Diadora Yang Wajib Dimiliki Saat Berolahraga
Selasa, 24 Oktober 2023
Jaga Kekokampakan dan Mempererat Persaudaraan, PTM Pasifik Gelar Lomba Internal

Gaya Hidup lainnya ...
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru

Advertorial lainnya ...
Kamis, 16 November 2023
ASUS Vivobook Go 14, Laptop Thin and Light Entry-Level Terbaik, Segini Harganya
Kamis, 16 November 2023
6 Rekomendasi Laptop 10 Jutaan Terbaik dan Spesifikasinya
Kamis, 02 November 2023
Baterai iPhone Cacat, Apple Digugat Rp 30 Triliun
Kamis, 02 November 2023
Sebelum Beli Galaxy A05 dan A05s, Kamu Harus Tahu Lima Hal Ini

Tekno dan Sains lainnya ...
Kamis, 16 November 2023
Terus Berinovasi, Universitas Abdurrab Buat Body Lotion "Halala" dari Kopi Meranti
Minggu, 29 Oktober 2023
Pantai Hospital Kuala Lumpur Miliki Teknologi Pengobatan Kanker Otak Tanpa Bedah
Senin, 23 Oktober 2023
Warganya Butuh Faskes, Perangkat Desa Karya Indah Kunjungi BPJS Kesehatan
Jumat, 13 Oktober 2023
Donor Darah PSMTI Riau Targetkan 1.000 Kantong, Banyak Doorprize Disiapkan

Kesehatan dan Keluarga lainnya ...
Rabu, 29 November 2023
Hadirkan Pembicara dari 5 Negara, Univrab Gelar Konferensi Internasional
Rabu, 29 November 2023
Perpustakaan UIR Taja Lomba Story Telling Bagi Pelajar SMA se-Kota Pekanbaru
Jumat, 24 November 2023
UIR Dominasi Kemenangan di EA Award VII 2023, Rektor Ungkapkan Kebanggaannya
Kamis, 23 November 2023
Prodi Ilmu Hukum Umri Raih Akreditasi Unggul, Rektor: Kado Milad ke-111 untuk Masyarakat Riau

Kampus lainnya ...
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana

CSR lainnya ...

Khas Hotel Desember 2023
Terpopuler
Pemkab ROhil 2023
Foto
Iklan CAKAPLAH
Kamis, 07 Desember 2023
Rafael, Putra Terbaik Riau akan Ikut Kompetisi Piano Internasional Yeff Bangkok 2023 di Thailand
Selasa, 17 Oktober 2023
'Flock' Band Asal Pekanbaru Riau Rilis Single Perdana Bertajuk Skenario Pencipta
Rabu, 23 Agustus 2023
Review Film Gran Turismo, Kombinasi Ideal Adrenalin Balap dan Emosi
Senin, 21 Agustus 2023
Tampil di Malam Penutupan Kenduri Riau, Ifan Seventeen Bius Ribuan Penonton

Selebriti lainnya ...
Senin, 28 Agustus 2023
Ketua DPRD Siak Ikut Gerakan Tanam Ribuan Bibit Pohon bersama Polri
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil

Parlementaria Siak lainnya ...
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari

Religi lainnya ...
Indeks Berita
www www