Perwakilan unjuk rasa imigran diizinkan masuk ke gedung DPRD Riau untuk berdialog.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Para imigran di Kota Pekanbaru sudah beberapa kali melakukan unjuk rasa dengan tuntutan yang sama, yakni menuntut agar mereka segera dipindahkan ke negara-negara ketiga.
Hari ini, Senin (7/3/2022), para imigran tersebut, meskipun tengah di kondisi Kota Pekanbaru dalam PPKM level 3, tetap memaksakan kehendak mereka untuk melakukan unjuk rasa di depan gedung DPRD Riau.
Tampak dalam aksi ini mereka turut membawa para anak dan istri mereka.
Setelah melakukan unjuk rasa, terlihat perwakilan imigran diperkenankan untuk memasuki gedung DPRD Riau untuk berdialog.
Para imigran terlihat berkeras meminta mereka untuk dipindahkan ke negara ketiga dan pemerintah Indonesia diminta mendesak negara tujuan agar mau menerima mereka.
Para imigran tersebut pun mendapat teguran dari kepolisian. Kabag Ops Polresta Pekanbaru, Novaldi mengatakan, saat ini Covid-19 tinggi di Pekanbaru, berada pada level 3 PPKM dan dilarang untuk unjuk rasa.
"Ini lagi level 3, untuk saat ini kerumunan itu dilarang, jangankan kalian, warga negara Indonesia saja dilarang karena akan melanggar prokes. Sudah disampaikan juga sama ini (staff DPRD), bahwa DPRD ini tempat aspirasi masyarakat Indonesia, bukan aspirasi orang luar negeri," tegasnya.
Sementara itu, Kepala seksi keamanan dan ketertiban Rudenim Pekanbaru, Dewi Natalie mempertanyakan keinginan para imigran.
"Kalian demo untuk apa? Kalian sudah dikasih fasilitas loh, tolong jangan kalian rusak warga negara Indonesia. Kami ini welcome. Kalian demo, anak kalian bawa, istri kalian bawa. Kami jelaskan, kami tak bisa mem-push negara ketiga, baik itu Amerika, Australia, Jerman, Kanada. Kami cuma meratifikasi HAM," tegas Dewi.
"Di sini kalian datang ke Indonesia mencari perlindungan, pernah kami larang kalian berobat, belanja, ke mall ? Saya tahu kalian ini ada yang sampai ke Padang. Kalian punya aturan tinggal di sini, ada batasan," kata Dewi.
Sementara itu, staff DPRD, Niki mengatakan, bahwa pimpinan DPRD sudah mengatakan, bahwa DPRD Riau tidak ada kaitannya dengan permintaan para imigran, namun apapun aspirasi yang masuk, akan diteruskan ke pihak Imigrasi.
Setelah melakukan audiensi, para imigran diminta untuk membubarkan diri, mengingat kondisi Covid yang masih tinggi dan dalam PPKM Level 3.
Penulis | : | Satria Yonela |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Peristiwa, Pemerintahan, Riau |