Anggota DPRD Provinsi Riau Ade Hartati
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Anggota Komisi V DPRD Riau, Ade Hartati Rahmat angkat bicara terkait perseteruan antara anggota DPRD Riau, Sugianto dengan manajemen RSUD Arifin Achmad, terutama Plt Dirut Wan Fajriatul.
Dimana Sugianto menuding bahwa manajemen rumah sakit menelantarkan kakak kandungnya yang meninggal dunia. Sementara Plt Dirut RSUD menyatakan hal yang berbeda.
Kepada CAKAPLAH.com, Ade Hartati mengatakan, terhadap kasus ini, harus sama-sama diketahui bahwa RSUD Arifin Achmad merupakan satu-satunya Rumah Sakit Pemerintah tipe A di Provinsi Riau. Untuk itu menjadi sebuah keharusan agar RSUD ini bisa melayani dengan profesional.
Baca: Jenazah Keluarga Diduga Ditelantarkan RSUD Arifin Achmad, Anggota DPRD Riau Sugianto Meradang
"Kemudian diperlukan menyederhanakan atau mengefisiensikan SOP (Standart Opersaional Prosedurnya) yang masih terlalu panjang dan berbelit," kata Ade.
Selanjutnya, tenaga di setiap tahapan perlu ditambah. Dan dibutuhkan koordinasi lintas bidang/tahapan, harus efisien dari segi waktu.
Disinggung mengenai bagaimana penilaian Ade Hartati terhadap kinerja Plt Dirut RSUD AA, menurut politisi PAN ini, sebuah tantangan besar yang harus dipikul oleh direktur RSUD, mengingat Rumah Sakit ini menjadi rumah sakit pemerintah tipe A di Provinsi Riau.
Baca: Direktur RSUD Arifin Achmad Bantah Telantarkan Jenazah Keluarga Anggota DPRD Riau
"Setiap kasus tidak bisa ditangani secara kondisional, namun harus tetap untuk selalu mengedepankan profesionalitas dalam hal pelayanan dengan selalu mengevalusasi sistem dan kinerja setiap bidang," tukasnya.
Penulis | : | Satria Yonela Putra |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |