PEKANBARU (CAKAPLAH) - Walikota Pekanbaru, Firdaus menegaskan sejak tahun 2021 lalu, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tidak lagi mengeluarkan rekomendasi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Akibatnya, berbagai investasi di bidang properti belum bisa diterima di Kota Pekanbaru.
“Akibat adanya regulasi dari pemerintah pusat tersebut, tentu ini yang menjadi kendala investasi di daerah menjadi tersendat,” kata Firdaus, Senin (7/3/2022).
Firdaus menyebutkan, akibat belum bisanya pemerintah daerah mengeluarkan rekomendasi IMB, maka capaian target investasi khususnya di bidang properti menjadi menurun.
“Berdasarkan data hampir dua kuartal, kita tidak bisa menerima investasi khususnya di bidang properti. Dampaknya target realisasi investasi menjadi menurun,” imbuh Wako.
Meskipun terjadi kendala, namun sebagai pemimpin di Pemko Pekanbaru, dirinya memiliki inovasi dan strategi untuk menghadapi tantangan dan persoalan yang terjadi di Kota Pekanbaru.
“Masing-masing pemimpin pasti punya inovasi dan strategi bagaimana kita menghadapi kendala itu. Bahkan, inovasi yang kita lakukan di Pekanbaru lebih cepat dari nasional di berbagai bidang,” pungkasnya.
Penulis | : | Kholik Aprianto |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |