Aksi unjukrasa para perempuan dan sejumlah serikat buruh di depan Gedung DPR/MPR RI, Selasa (8/3/2022).
|
JAKARTA (CAKAPLAH) - Dalam rangka memperingati Hari Perempuan Internasional pada hari ini, Selasa (8/3/2022), Ketua DPR RI Puan Maharani, menegaskan DPR RI akan terus mengawal hak para perempuan, serta mendorong terciptanya perlindungan yang hakiki bagi para perempuan di Indonesia.
"DPR RI akan terus mengawal hak-hak perempuan dan perlindungan perempuan agar tidak lagi menjadi korban," kata Ketua DPR RI Puan Maharani melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (8/3/2022).
Menurutnya, posisi perempuan dalam sebuah konflik harus menjadi induvidu yang diprioritaskan menerima perlindungan. Mengingat perempuan sendiri merupakan mahluk yang lemah dan harus dilindungi.
"Mulai dari konflik rumah tangga, sosial, hingga perang antarnegara. Sebagai kelompok rentan, selain anak, perlindungan perempuan dalam konflik harus menjadi prioritas," tegasnya.
Ia menegaskan negara harus menjamin hak-hak perempuan secara penuh, terlebih dalam situasi konflik dan pasca-konflik sekalipun. Kebijakan negara tidak boleh memperbesar kesenjangan sosial dan diskriminasi terhadap perempuan.
"Regulasi yang disahkan negara harus berfungsi efektif untuk menjamin perlindungan terhadap perempuan," ujarnya.
DPR sendiri terus memastikan legislasi yang dibuat melindungi perempuan sebagai kelompok rentan. Salah satunya adalah Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang sedang dibahas DPR dan pemerintah.**
Penulis | : | Edyson |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Nasional |