Jumat, 29 Maret 2024

Breaking News

  • Catatan Banjir Terparah, Bupati Zukri: Ini Harus jadi Perhatian Pemerintah Pusat   ●   
  • Jalan Sudirman Ujung Tergenang Banjir, PUPR Riau Turunkan Ekskavator Amfibi Bersihkan Parit   ●   
  • Akibat Galian IPAL, Jalan Ahmad Dahlan dan Balam Ujung Pekanbaru Ambruk   ●   
  • Berhasrat Ikut Pilgub Riau, Syamsurizal Incar Septina jadi Wakil
Agung Nugroho - Ramadan 2024M

Rifan Dibekukan, Mantan Nasabah: Harusnya dari Dulu
Selasa, 08 Maret 2022 22:35 WIB
Rifan Dibekukan, Mantan Nasabah: Harusnya dari Dulu

PEKANBARU (CAKAPLAH) - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka dan Komoditi (Bappebti) secara resmi membekukan kegiatan usaha pialang berjangka PT Rifan Financindo Berjangka (RFB). Pembekuan ini berdasarkan Keputusan Kepala Bappebti Nomor 01 Tahun 2022.

Pembekuan ini langsung mendapatkan respon dari mantan nasabah PT Rifan Financindo Berjangka (RFB) yaitu ZK. Kepada CAKAPLAH.COM dirinya mengatakan pembekuan operasional ini bisa menjadi sarana pembelajaran bagi perusahaan pialang berjangka tersebut.

"Ini kesempatan bagi mereka untuk memperbaiki. Artinya perusahaan itu jangan mikirin untung saja. Berikan pemahaman kepada calon nasabah itu baik untungnya atau ruginya. Semuanya harus disampaikan, jangan diiming-imingi untungnya aja. Ini Marketingnya cuma ngomong untung saja, siapa yang tidak tertarik," ujar ZK, Selasa (8/3/2022).

Selain itu dikatakan ZK, Rifan juga seharusnya harus mulai dengan trading Mikro, jangan hanya yang besar saja yang mencapai Rp100 juta.

"Mulailah dari edukasi kepada calon nasabah dari yang kecil-kecil. Kalau mereka kan main langsung besar saja. Jadi orang itu main dari yang kecil, jadi nasabah itu belajar dulu seperti apa sih trading itu. Jangan langsung diiming-imingi yang besar-besar," ungkapnya.

Jadi nantinya nasabah itu sendiri yang akan bermain trading di akunnya, bukan dimainkan oleh broker. Karena jika dimainkan oleh broker, maka itu tidak mendidik nasabah menjadi trading sesuatu yang biasa di masyarakat.

"Mulailah dari edukasi yang kecil-kecil. Memang dapatnya kecil, tapi mereka akan belajar bagaimana trading itu. Ini tidak diajari kalau berdasarkan pengalaman saya dulu. Masyarakat tidak diajari, mereka cuma nawarkan dan mereka saja yang tahu," sebutnya.

"Dan jika seandainya nasabahnya tersebut yang langsung main, mereka tak akan komplain. Karena mereka kan yang main sendiri. Jadi edukasi itu memang sangat penting," imbuhnya.

Pada kesempatan tersebut, dirinya juga menceritakan bahwa dirinya mulai bergabung dulu dengan Rifan sekitar tahun 2015. Saat itu dirinya ditawari oleh salah satu marketing untuk ikut trading di Rifan Financindo Pekanbaru.

"Ya dia (marketing,red) itu cerita ke saya soal untung yang akan saya dapat. Akhirnya tergiurlah saya kan. Makanya saya akhirnya ikut. Awal itu saya masukkan dana sekitar Rp200 juta, saat itu tidak langsung untung, nyangkut waktu itu. Akhirnya saya tambah lagi Rp80 juta dan yang terakhir nambah Rp120 juta. Total sekitar Rp400 juta, waktu itu kalau gak salah cuma dalam waktu 2 minggu saja," ungkapnya.

"Selama 2 minggu itu, baru sekali saya bisa narik untung sekitar Rp30 juta saja, selebihnya lewat tak ada sisa," sambungnya.

Dirinya berharap, Rifan bisa memperbaiki sistem yang ada selama ini. Edukasi masyarakat itu sangat penting.

"Jangan iming-imingi masyarakat itu dengan keuntungan-keuntungan saja, beritahu mereka apa ruginya juga. Harapannya tak adalagi masyarakat yang mengikuti jejak seperti saya ini. Ini adalah pembelajaran bagi mereka," ungkapnya.

Tak hanya itu saja, dirinya juga berharap Bappebti untuk langsung melakukan peninjauan dan melakukan pengecekan kepada nasabah-nasabah yang merasa dirugikan, apakah selama ini mereka diberikan edukasi atau tidak.

"Cek nasabahnya juga, jadi tahu bagaimana sebenarnya. Harusnya dari dulu Rifan ini dibekukan," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka dan Komoditi (Bappebti) secara resmi membekukan kegiatan usaha pialang berjangka PT Rifan Financindo Berjangka (RFB). Pembekuan ini berdasarkan Keputusan Kepala Bappebti Nomor 01 Tahun 2022.

Lalu apa kabar nasabah PT Rifan Financindo Berjangka (RFB) yang ada di Kota Pekanbaru?

Pimpinan Cabang RFB Pekanbaru Liwan Thio kepada CAKAPLAH.COM mengatakan hingga saat ini masih dilakukan pengecekan soal pembekuan PT RFB ini di pusat.

"Info up to date adalah ini hanya pembekuan sementara, dan bukan maksudnya PT Rifan ditutup," ujar Liwan, Selasa (8/3/2022).

Ia mengatakan pihak Bappebti sedang dalam proses pengecekan dan audit kantor pusat. "Cabang mana yang ada masalah jadi inilah alasannya PT. RFB untuk sementara dibekukan," cakapnya.

"Kantor kita sampai saat inipun masih mengikuti SOP dari Bappebti dan secara khusus untuk kantor Rifan Pekanbaru tidak ada masalah yang terjadi baik dalam hal SOP yang dilanggar atau apapun," imbuhnya.

Lanjut Liwan, untuk proses pembekuan biasanya hanya sebentar 1 - 2 hari saja dan juga tidak mempengaruhi para nasabah yang sedang trading.

"Untuk kantor kita tetap buka dan hanya sementara tidak menerima nasabah baru dulu selama Bappebti audit dan kita mematuhi SOP dari Bappebti," ungkapnya.

Lebih lanjut Liwan mengimbau nasabah Pekanbaru untuk tidak khawatir, karena semuanya masih diaudit dari Bappebti.

"Untuk dana aman di PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI) demikian juga dengan posisi tradingan di PT Bursa Berjangka Jakarta (BBJ)," pungkasnya.

Tidak Patuhi Prosedur

Sebelumnya Bappebti membekukan kegiatan usaha pialang berjangka atas nama PT Rifan Financindo Berjangka, berdasarkan Keputusan Kepala Bappebti Nomor 01 Tahun 2022.

Dalam keterangan tertulisnya, Bappebti menyebutkan, pembekuan kegiatan usaha tersebut dilakukan karena PT Rifan Financindo Berjangka tidak melakukan langkah-langkah perbaikan atas pengenaan sanksi administratif berupa peringatan tertulis yang diterbitkan Bappebti sebanyak lebih dari 3 kali berturut-turut.

Selain itu, berdasarkan hasil pemeriksaan Bappebti, PT Rifan Financindo Berjangka dalam proses penerimaan nasabah dan proses pelaksanaan transaksi tidak sesuai dengan prosedur.

Lalu, direktur utama dan direktur kepatuhan tidak menjalankan tugas, fungsi dan kewenangan dalam hal memastikan kegiatan operasional PT Rifan Financindo Berjangka sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perdagangan berjangka komoditi.

“PT Rifan Financindo Berjangka juga tidak dapat mempertahankan reputasi bisnis dengan banyaknya jumlah pengaduan nasabah,” tulis Bappebti melalui laman resminya, Selasa (8/3/2022).

Bappebti memastikan, pembekuan kegiatan usaha terhadap PT Rifan Financindo Berjangka tidak menghilangkan atau menghapus tanggung jawab perusahaan terhadap tuntutan nasabah atas segala tindakan atau pelanggaran yang menimbulkan kerugian bagi nasabah.

“Dengan dibekukan kegiatan usaha PT Rifan Financindo Berjangka, maka Bappebti juga membekukan semua izin Wakil Pialang Berjangka pada PT Rifan Financindo Berjangka,” sebut Bappebti.

Editor : Jef Syahrul
Kategori : Ekonomi
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Berita Terkait
Komentar
cakaplah-mpr.jpeg
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian

MPR RI lainnya ...
Berita Pilihan
Selasa, 26 April 2022
DPRD Dukung Pemprov Riau Tindak Tegas PKS Nakal, Kalau Melanggar Cabut Izin !
Selasa, 26 April 2022
Polemik Rotasi AKD DPRD Riau, Sugeng Pranoto: Hari Kamis Paripurna
Selasa, 26 April 2022
Sikapi Turunnya Harga Sawit di Riau, Ini Upaya Gubri
Selasa, 26 April 2022
CPNS dan PPPK Baru di Rohul Dipastikan Tak Terima THR, Ini Sebabnya...
Selasa, 26 April 2022
Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang
Senin, 28 Maret 2022
Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Usai Simpan Narkotika di Kandang Anjing
Minggu, 27 Maret 2022
Polda Riau Tingkatkan Kasus Jembatan Selat Rengit Meranti ke Penyidikan
Selasa, 26 April 2022
PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei
Selasa, 26 April 2022
Parisman: 10 Tahun Visioner yang Menenggelamkan Pekanbaru
AMSI
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'

CAKAPLAH TV lainnya ...
Jumat, 29 Maret 2024
Ikafe Unri Bagikan Ratusan Paket Sembako Ramadhan
Kamis, 28 Maret 2024
Jelang Pilkada, Subdit Politik Dir Intelkam Polda Riau Silaturahmi dengan Pengurus Partai Gelora Rohul
Kamis, 28 Maret 2024
HIPMI Pekanbaru Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim
Kamis, 28 Maret 2024
Pemprov bersama Masjid Annur Riau Serahkan Santunan ke 150 Anak Yatim

Serantau lainnya ...
Kamis, 28 Maret 2024
RAFI 2024, Telkomsel Berbagi Harapan dan Perkuat Semangat Kebersamaan
Rabu, 27 Maret 2024
Kick Off Riau Sharia Week 2024, BI Gelar Capacity Building Nazhir Wakaf Produktif
Kamis, 21 Maret 2024
Eka Hospital Pekanbaru Beri Kiat Olahraga Saat Puasa
Senin, 18 Maret 2024
Jalan-jalan dengan Nyaman Bersama Sinar Jaya: Layanan dan Pemesanan Online

Gaya Hidup lainnya ...
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru

Advertorial lainnya ...
Kamis, 29 Februari 2024
Telkomsel dan ZTE Wujudkan Pengalaman Gigabit yang Andal dan Efisien
Selasa, 20 Februari 2024
Samsung Hadirkan Galaxy S24 Series dengan Kecerdasan Software Canggih
Jumat, 09 Februari 2024
Apple Kembangkan 2 Prototipe iPhone Lipat Bergaya Flip
Kamis, 01 Februari 2024
Samsung Buka-bukaan Soal Keunggulan Exynos 2400 di Galaxy S24 dan S24+

Tekno dan Sains lainnya ...
Kamis, 22 Februari 2024
Pemula di Dunia Yoga? Inilah Panduan Cara Memilih Matras Yoga yang Tepat
Sabtu, 27 Januari 2024
Cegah Resistensi, Gunakan Obat Antibiotik dengan Bijak
Senin, 15 Januari 2024
14 Persiapan Penting Awal Kehamilan untuk Calon Ibunda dan Buah Hati
Minggu, 17 Desember 2023
Liburan Sekolah Makin Meriah, Ratusan Peserta Ikuti Khitanan Massal

Kesehatan dan Keluarga lainnya ...
Selasa, 26 Maret 2024
BPH UMRI Gelar Lomba Ibadah Praktis Sesuai Tuntunan HPT
Senin, 25 Maret 2024
Berhadiah Umrah dan Beasiswa, Umri Gelar Lomba Tahfidz Alquran
Kamis, 21 Maret 2024
UPT Promosi dan Penerimaan Mahasiswa Baru UMRI Taja Ifthor Jama’i
Jumat, 08 Maret 2024
Semarakkan Ramadan 1445 H, Umri Undang UAS hingga Santuni Seribu Dhuafa

Kampus lainnya ...
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana

CSR lainnya ...
Jumat, 09 Februari 2024
Lika-liku 7 Perjalanan Asmara Ayu Ting Ting hingga Tunangan dengan Anggota TNI
Minggu, 28 Januari 2024
Huh Yunjin Bak Sehati Dengan Han So Hee Kala Cuma Pakai Dalaman Di Trailer LE SSERAFIM
Sabtu, 27 Januari 2024
Gigi Hadid dan Bradley Cooper Tak Sungkan Perlihatkan Kemesraan
Rabu, 24 Januari 2024
Park Ji-hyun Ungkap Persiapan Membinangi Drama Terbarunya

Selebriti lainnya ...

Iklan CAKAPLAH
Terpopuler
Foto
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan

Parlementaria Siak lainnya ...
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari

Religi lainnya ...
Rabu, 13 Maret 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Harapkan Kinerja ASN Maksimal Selama Bulan Ramadan
Jumat, 08 Maret 2024
Pemko Pekanbaru Sudah Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1445 H
Rabu, 28 Februari 2024
Pemko Pekanbaru Masih Tunggu Juknis Pusat Terkait Seleksi CPNS dan PPPK
Selasa, 27 Februari 2024
Kepala BKPSDM Dampingi Pj Walikota Terima Penghargaan Anugerah Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Tahun 2023

Galeri Foto lainnya ...
Indeks Berita
www www