Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Riau, Ahmad Fitri
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Sepanjang tahun 2022, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau telah menerima 22 aduan dari masyarakat.
"Hingga minggu ini setidaknya sudah ada 22 laporan masyarakat yang disampaikan kepada Ombudsman," ujar Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Riau, Ahmad Fitri usai kegiatan diskusi publik dengan tema sinergitas pengawasan pelayanan publik di era pandemi, Rabu (9/3/2022).
Ia mengatakan 22 laporan aduan masyarakat ini sudah dalam tahap pemeriksaan.
"Sebelum pemeriksaan, ada tahapan penerimaan laporan. Jadi selain yang 22 ini, sebenarnya ada beberapa lagi yang masih dalam tahap konsultasi untuk menyampaikan persoalan pelayanan publik yang dilaporkan," Cakapnya.
Disampaikan Ahmad Fitri, kebanyakan laporan yang masuk untuk tahun ini kebanyakan adalah soal kepegawaian, ketenagakerjaan dan pertanahan.
"Memang kita lihat, aduan masyarakat terkait pertanahan atau agraria ini selalu dominan setiap tahunnya," jelasnya.
Sementara itu, sepanjang tahun 2021, Ombudsman Riau telah menerima 123 laporan masyarakat, 95 diantaranya selesai ditangani.
"Tahun lalu, kami berhasil menyelesaikan 95 laporan masyarakat atau 77 persen dari total keseluruhan laporan yang masuk ke Ombudsman Riau. Sebenarnya targetnya 80 persen, tapi kami baru bisa menyelesaikan 77 persen mendekati target," kata Ahmad.
"Sisanya atau laporan aktif yang masih dalam proses penyelesaian Ombudsman Riau, tercatat masih 28 laporan dugaan maladministrasi," imbuhnya.
Penulis | : | Unik Susanti |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |