Desain IKN.
|
JAKARTA (CAKAPLAH) - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Wakil Ketua, Alexander Marwata mengungkapkan pihaknya mengedus adanya dugaan praktik kotor berupa aksi bagi-bagi kavling lahan yang tengah berlangsung di kawasan Ibukota Negara Baru (IKN) Nusantara.
"Ternyata lahan IKN itu tidak semuanya clean and clearing. Dari informan kami, sudah ada bagi-bagi kavling," ungkap Alex saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) pemberantasan korupsi terintegrasi bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Dalam Rakor tersebut, turut dilibatkan juga Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Meski tidak mengungkap pihak mana saja yang diduga terlibat dalam aksi bagi-bagi kavling itu, namun Alex memastikan pihaknya akan terlibat langsung melakukan pengawalan pembangunan IKN tersebut. Terlebih pihaknya juga telah menerima permintaan itu langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Bapak Presiden juga sudah meminta pengawalan IKN kepada KPK," kata Alex, Kamis (10/3/2022).
Untuk itu, KPK mengimbau kepada para oknum agar menghentikan praktik kotor memanfaatkan pembangunan Ibu Kota Negara baru bernama Nusantara demi kepentingan pribadi. Alex berharap ke depannya bisnis yang berkaitan dengan pembangunan Ibu Kota Nusantara dapat lebih memberikan manfaat kepada masyarakat Kaltim.
"Pajaknya dibayarkan, dampak lingkungan minim, perusahaan bertanggung jawab secara sosial, koordinasi pencegahan korupsi ke depan semakin baik," imbau Alex berpesan terkait investasi di Ibu Kota Nusantara.
"Jangan sampai tikus mati di lumbung padi. Seharusnya tidak ada masyarakat miskin di Kaltim. Ibukota Negara (IKN) juga menjadi prioritas kami," imbuhnya.
Penulis | : | Edison |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Hukum |