Gubernur Riau Syamsuar.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar meminta masyarakat Riau untuk mengurus izin lahan kebunnya yang masuk di kawasan hutan, ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Pasalnya pemerintah akan membantu perkebunan petani sawit yang lahannya teridentifikasi masuk kawasan hutan.
Begitu juga perusahaan yang memiliki kebun sawit yang masuk dalam kawasan hutan diberikan kesempatan mengurus perizinan dalam kurun waktu satu tahun. Jika tidak, maka kebun sawit akan dianggap ilegal.
"Kami mengimbau petani sawit Riau yang lahannya masuk ke dalam kawasan hutan agar memanfaatkan peluang ini. Karena ada kebijakan pemerintah, bahwa kebun sawit yang masuk dalam kawasan hutan diberikan kesempatan kepada masyarakat dan perusahaan mengurus izin dalam waktu 1 tahun," kata Gubri, Rabu (9/3/2022).
Gubri mengatakan, berdasarkan catatan Kementerian LHK, luas lahan perkebunan sawit di Indonesia yang terlanjur ditanam oleh petani dalam kawasan hutan yakni 3,5 juta hektare (Ha). Sedangkan luas lahan di Riau yang terlanjur ditanam petani sebanyak 1,8 juta Ha.
Untuk itu, Gubri meminta bupati/walikota dan camat untuk membantu petani yang ingin mengurus perizinan tersebut. Sebab kepengurusan izin tersebut harus di Kementerian LHK, dan nanti Dinas LHK Provinsi Riau bisa membantu proses perizinannya hingga ke Kementerian LHK.
"Pak camat atau pejabat di daerah tolong bantu petani kita untuk mengurus perizinan kebun sawitnya yang masuk dalam kawasan hutan. Tapi syaratnya satu petani hanya bisa mengurus kebun seluas 5 hektare. Jangan lebih, kalau lebih kena denda administratif, bayar ke pemerintah," terangnya.
Hal itu menurut Gubri, bertujuan dalam rangka menyelesaikan dan memberikan perlindungan hukum atas hak-hak masyarakat dalam kawasan hutan yang menguasai tanah di kawasan hutan.
"Saya tidak mau ada masyarakat kita berkebun secara ilegal. Saya ingin petani selamat agar nanti kebunnya berhasil, dan bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat, tentunya yang betul-betul diakui oleh pemerintah," tukasnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |