Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru F Rudi Misdian
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Kota Pekanbaru sudah berjalan hampir satu bulan. Sejumlah pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Jalan Sudirman terkendala. Ada beberapa tenant yang terpaksa tutup sementara.
Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru F Rudi Misdian mengatakan, ada empat tenant tutup yang biasanya memang cukup ramai dikunjungi warga.
"Karena layanannya juga termasuk banyak kunjungan. Ada 4 tenant yang tutup sementara, yaitu BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Bea Cukai, dan PLN," kata Rudi, Kamis (10/3/2022).
Ia menjelaskan, instansi tersebut sudah menyampaikan kepada DPMPTSP terkait penutupan tenant. Untuk sementara warga bisa memanfaatkan layanan online atau datang langsung ke kantor instansi terkait.
"Sementara saja dan sebenarnya mereka juga punya layanan online yang dapat diakses warga," jelasnya.
Berita sebelumnya, Layanan LPSE Pekanbaru sempat dikeluhkan warga. Sebab, tenant yang berada di loket E7 itu tidak buka sejak beberapa waktu lalu. Rudi mengatakan, petugas yang melayani di loket itu saat ini sedang isolasi mandiri atau Isoman.
"Petugas Isoman. Jadi tutup sementara," kata Rudi.
Ia menyebut, ada keluarga petugas yang melayani di tenant itu terkonfirmasi positif Covid-19. Meski petugas tidak positif, yang bersangkutan ikut isolasi mandiri.
"Keluarganya yang positif Covid-19. Makanya untuk sementara ditutup," jelasnya.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |