MERANTI (CAKAPLAH) - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dr H Syamsurizal SE MM, silaturrahmi ke KPU Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau. Dalam pertemuan dengan penyelenggara Pemilu itu, banyak hal dibahas, termasuk wacana penambahan daerah pemilihan (Dapil).
Syamsurizal dan rombongan, diterima langsung oleh 5 orang komisioner, yakni Abu Hamid, Hanafi, Anwar Basri, Herwan dan Katmuji beserta staf kesekretariatan, Kamis (10/3/2022). Saat pertemuan berlangsung, baik komisioner maupun pihak sekretariat, melakukan tanya jawab dengan mantan bupati dua periode Kabupaten Bengkalis ini.
Usai pertemuan, kepada CAKAPLAH.com, H Syamsurizal mengatakan, silaturrahmi ke penyelenggara Pemilu KPU dan Bawaslu merupakan agenda tetap Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
"Kunjungan ini merupakan agenda tetap partai. Kita tetap menjaga hubungan dengan orang-orang, penyelenggara Pemilu," kata Syamsurizal kepada CAKAPLAH.com.
"Etikanya, kita harus pelihara itu. Jadi kami tetap berkomunikasi dengan KPU, Bawaslu, supaya kita saling menasehati antara satu sama lain dan juga tahu kelemahan kita itu bagaimana kalau tidak diawasi (KPU Bawaslu). Dari pertemuan ini, kita juga memberikan saran-saran ke KPU Bawaslu," tambah Syamsurizal.
Dijelaskannya juga, dalam pertemuan siang itu, ada beberapa hal yang dibahas. Mulai dari penambahan daerah pemilihan di Meranti, tahapan-tahapan Pemilu, sampai ke wacana jadwal Pemilu itu akan diundur.
"Yang ingin kita usulkan adalah adanya permintaan dari masyarakat, khususnya partai, untuk menambah Dapil di Meranti. Kalau dari aspek keseimbangan jumlah pemilih, dibandingkan dengan dapil-dapil lain, itu dipandang perlu (penambahan Dapil, red)," katanya.
"Kami dari pimpinan komisi II bisa saja memberikan pemahaman yang luas kepada KPU RI dan Bawaslu. Mudah-mudahan apa yang menjadi keinginan dari sini, tidak menjadi halangan lah, terutama persoalan penambahan Dapil," ujar Syamsurizal di akhir bincang-bincang dengan CAKAPLAH.com.
Terpisah, Ketua KPU Kepulauan Meranti, Abu Hamid mengatakan memang ada tahapan untuk membahas perubahan dapil. Setidaknya, ada 7 aspek yang jadi bahan pertimbangan untuk mengubah dapil.
"Kita minta bantu juga, kebetulan Pak Syamsurizal di Komisi II DPR RI, mitra kerjanya KPU RI, untuk membackup apa yang jadi usulan dari daerah. Sebab, usulan pengubahan Dapil ini, bisa diterima bisa juga tidak. Keputusannya di KPU RI," kata Abu Hamid.
Sementara itu, menurut komisioner Herwan, sampai saat ini belum ada jadwal pasti kapan tahapan pembahasan perubahan dapil ini.
Penulis | : | Rizal |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Politik, Kabupaten Kepulauan Meranti |