Launching program Pendampingan, Konseling dan Pemeriksaan Kesehatan dalam Tiga Bulan Pra Nikah, Jumat (11/3/2022).
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) bekerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) melakukan sinergitas dan kolaborasi dalam program pencegahan stunting mulai dari hulu.
Upaya tersebut dilakukan agar pencegahan stunting dapat ditindaklanjuti dan diimplementasikan hingga level akar rumput.
Sinergitas dan kolaborasi tersebut diwujudkan dalam bentuk launching program Pendampingan, Konseling dan Pemeriksaan Kesehatan dalam Tiga Bulan Pra Nikah sebagai Upaya Pencegahan Stunting dari Hulu kepada Calon Pengantin, Jumat (11/3/2022).
Acara digelar secara offline dan online yang juga diikuti oleh Perwakilan BKKBN Provinsi Riau serta Ikatan Penulis Keluarga Berencana (IPKB) Riau.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang melaunching program tersebut mengatakan bahwa pencegahan stunting bagi calon pengantin sebenarnya perintah agama, bukan hanya perintah negara.
"Pencegahan stunting itu perintah agama karena menyiapkan generasi terbaik itu risalah nubuwwah. Jadi karena perintah agama mari kita bersama sama memberi perhatian dengan penurunan stunting di Indonesia," ujar Yaqut, Jumat (10/3/2022).
Ia mengatakan Stunting jangan hanya menjadi tanggung jawab BKKBN dan Kementerian Agama, tetapi hal ini harus menjadi tanggung jawab kita semua.
"Hal ini penting dilakukan dengan cara-cara yang kolaboratif, karena jika tidak dilakukan dengan kolaborasi yang baik, penurunan stunting akan mengalami hambatan yang tidak mudah," ungkap Yaqut.
Kepala BKKBN Dr. (H.C) dr. Hasto Wardoyo, Sp.OG (K) mengatakan idealnya setiap calon pengantin, 3 bulan sebelum menikah wajib memeriksakan kesehatannya, seperti tinggi badan, berat badan, lingkar lengan atas dan kadar Hb.
Hasil pemeriksaan akan diinput melalui aplikasi Elsimil (Elektronik Siap Nikah dan Hamil).
"Setelah semua data diinput, jika ada kerepotan untuk mengisi, maka akan ada yang mendampingi seperti tim pendamping keluarga (TPK), bidan dan yang lainnya," ujar Hasto.
Para calon pengantin tidak perlu khawatir karena hasil dari pemeriksaan kesehatan tidak akan menjadi syarat boleh tidaknya menikah. Apalagi jika dalam waktu dekat sudah berencana untuk menikah.
"Hasilnya seperti apa, anemia atau tidak, itu tidak menjadi syarat (menikah). Jika ada yang nikahnya mendadak, tidak apa-apa karena program juga baru launching. Kita periksa, kalau hasilnya bagus ya nikah, kalau hasilnya tidak bagus ya nikah juga. Hanya saja yang hasilnya tidak bagus kita kasih pendampingan supaya anaknya sehat," ungkapnya.
Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Riau, Dra. Mardalena Wati Yulia M.Si menambahkan di akhir tahun 2021 lalu pihaknya telah membentuk tim pendampingan yang terdiri dari bidan desa atau tim kesehatan lain, kemudian kader PKk juga kader KB.
"Tim ini diberikan tugas untuk memberikan informasi, edukasi, dan konseling secara virtual atau tatap muka kepada calon pengantin yang akan melakukan pernikahan dalam waktu dekat," ujar Mardalena Wati.
Ia mengatakan untuk Riau ada sekitar 3.558 tim pendamping keluarga yang sudah dibentuk. Totalnya berarti berjumlah 10.674 orang yang tersebar di seluruh desa atau kelurahan di Provinsi Riau.
"Inilah nantinya yang akan membantu kita, sehingga diharapkan percepatan penurunan stunting dari hulu yang tetap berbasis keluarga akan kita lakukan dan tetap juga dengan pendampingan di 1.000 hari pertma kehidupan," terangnya.
Penulis | : | Unik Susanti |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |