Kadisdik Riau, Dr Kamsol
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Pendidikan Provinsi, telah menyiapkan anggaran untuk pembayaran gaji Guru Bantu Pendidikan Dasar (Dikdas) kabupaten kota. Untuk itu seluruh pemerintah kabupaten/kota segera mengajukan pencairan, sebelum akhir bulan Maret 2022.
“Kita meminta kepada kabupaten kota untuk mengajukan bantuan keuangan pencairan untuk gaji honor guru bantu Pendidikan Dasar, yang selama ini dibantu oleh provinsi. Karena provinsi telah menyerahkan hasil evaluasi faktual yang dilakukan sejak Januari sampai Februari,” ujar Kadisdik Riau, Dr Kamsol, Ahad (13/3/2022).
Dijelaskan Kamsol, gaji Guru Dikdas tersebut, sesuai dengan hasil verifikasi yang diajukan oleh kabupaten kota. Dimana jumlah data yang masuk dan berhak menerima gaji Guru Bantu Dikdas sebanyak 3.383 guru.
“Dan itu juga sudah dibuat juklak dan juknisnya, dan sudah dibuat edaran kepada kabupaten kota untuk mengajukan pencairan, selambat-lambatnya minggu kedua bulan Maret diajukan. Harapan Pak Gubernur semuanya dalam bulan ini sudah dapat gajian, apalagi kita akan masuk menjelang bulan puasa,” jelasnya.
“Kami mohon kalau ada kendala-kendala di kabupaten kota, segera berkoordinasi dan berkonsultasi ke Dinas Pendidikan, atau ke BPKAD kita akan tidak terikat kerja. Dan juga bisa menghubungi saya langsung kepala dinas, kalau nanti ada kendala-kendala tidak dimengerti atau dipahami dalam mempersiapkan administrasi pencairan,” tambahnya.
Untuk transfer gaji Guru Bantu tersebut kata mantan Sekda Kabupaten Kepulauan Meranti ini, pihak BPKAD Riau akan langsung mentransfer ke rekening kabupaten kota, sesuai dengan pengajuan dan jumlah guru bantu yang telah terverifikasi. Jika ada Guru Bantu yang berlebih maka menjadi tanggungjawab kabupaten kota.
“Pencairan melalui rekening daerah karena gaji guru bantu itu melalui Bankeu Daerah, dan pencairannya diminta ke provinsi dari daerah. Daerah baru melakukan pencairan ke rekening Dinas Pendidikan, bisa langsung dibayarkan ke yang bersangkutan,” katanya.
“Kita berharap bagaimana secepatnya melakukan pengajuan pencairan gaji guru bantu. Kita mengajukan 6, mereka menerima sesuai bulannya saja, tapi kita mengajukan per 6 bulan, jadi menjelang bulan puasa ini bisa dicairkan 3 bulan. Sekarang tergantung kecepatan kabupaten kota, sesuai verifikasi yang sudah di-SK-kan dari hasil evaluasi. Kabupaten kota segera mengajukan pencairan,” tegasnya.***
Penulis | : | CK1 |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |