
![]() |
Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Riau Syamsurizal.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Riau Syamsurizal menegaskan pihaknya menolak penundaan Pemilu yang diwacanakan beberapa pihak. Hal itu dia sampaikan merespon usulan penundaan Pemilu 2024 yang disuarakan sejumlah elite partai politik.
"Penundaan berarti menghalangi hak konstitusional rakyat, yang menjadi amanah rakyat Indonesia untuk mencari siapa pemegang mandat kekuasaan ke depan," tegas Syamsurizal, Senin (14/3/2022).
Anggota DPRD ini mengatakan, penundaan pemilu berarti memperpanjang masa jabatan presiden. Ini berarti mengangkangi hak konstitusional rakyat Indonesia yang diatur dalam UUD 1945. Di mana pada Pasal 7 menyebutkan bahwa presiden dipilih untuk lima tahun masa jabatan dan sesudah itu dapat dipilih untuk 1 kali masa jabatan lagi. Artinya, masa jabatan presiden maksimal hanya dua kali dan tidak boleh ada perpanjangan.
Pemilu, sambung Syamsurizal, merupakan ruang partisipasi politik masyarakat dalam pesta demokrasi untuk memilih presiden dan wakil presiden, serta wakil rakyat untuk lima tahun ke depan.
"Oleh karena itu kami PPP dari tingkat DPW insya Allah akan usulkan ke DPP, kita tidak melakukan pengunduran Pemilu karena itu pelanggaran hak-hak konstitusional rakyat Indonesia. Jadi, kita ingin Pemilu tetap dilaksanakan 14 Februari 2024," cakap Syamsurizal.










































01
02
03
04
05






