Seorang konselor mengukur postur tinggi bocah dan memberikan sosialisasi pemberian gizi bayi untuk mencegah kegagalan tumbuh kembang anak atau stunting. Foto: Antara/Maulana Surya
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Disdalduk KB) Kota Pekanbaru mendata 100.048 keluarga beresiko melahirkan bayi stunting.
Kepala Disdalduk KB Kota Pekanbaru Muhammad Amin mengatakan pencegahan bayi terlahir stunting harus dimulai paling tidak 3 bulan sebelum pernikahan. Calon keluarga ini harus membenahi semuanya, kesiapannya, gizinya, fisiknya, psikisnya.
"Kalau dimulai sebelum lahir (pencegahan) maka bayi sudah terlanjur stuntingkan," kata Amin, Selasa (15/3/2022).
Amin menjelaskan, angka stunting di Pekanbaru saat ini mencapai 11 persen dari angka kelahiran. Namun, secara nasional, Pemerintah RI menargetkan agar stunting berkurang menjadi hanya 14 persen dari total kelahiran.
"Saat ini terdata ada 100.048 keluarga yang berisiko stunting," jelasnya.
Disdalduk KB sudah membuat program pendampingan bagi keluarga beresiko. Pendamping terbagi dalam kelompok pendaming calon pengantin (Cating), pendamping kehamilan, pendamping bayi dari 0 tahun hingga seterusnya.
"Pendampingan itu dibantu oleh 918 orang yang menjadi tim pendamping keluarga (TPK). Jumlah itu terbagi dalam 327 tim," jelasnya.
Ia mengakui, pergerakan TPK ini memang belum nampak lantaran masih akan dibentuk hingga ke tingkat kelurahan. Oleh karena itu, warga juga diharapkan memiliki kesadaran untuk pencegahan bayi stunting.
"Untuk pembentukan tim TPK di kelurahan akan kita segerakan," jelasnya.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |