Pasar Induk Pekanbaru.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pasar Induk Kota Pekanbaru di Jalan Soekarno Hatta sampai kini belum selesai. Seharusnya, jika tidak ada kendala, pasar itu sudah selesai sejak tahun 2018 lalu.
Pembangunan pasar itu dikerjakan oleh PT Agung Rafa Bonai yang menjadi pemenang lelang sistem Build Operate Transfer (BOT). Pekerjaan pasar induk itu sudah dimulai sejak tahun 2017 lalu.
Mereka harusnya sudah menyelesaikan pekerjaan pada akhir tahun 2018. Namun, target itu tidak tercapai dan meminta waktu perpanjangan hingga Oktober 2019.
Seiring berjalan waktu, pekerjaan itu sampai sekarang belum selesai. Calon pedagang yang akan menempati pasar itu hingga kini ditampung di belakang Terminal Bandar Raya Payung Sekaki (BRPS).
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut menyebut, sudah lakukan pertemuan dengan investor. Hasil pertemuan itu, kedua pihak menyiapkan addendum agar penyelesaian pembangunan pasar tidak keluar dari koridor hukum.
"Sekarang kita sedang mempersiapkan addendum perjanjiannya, agar tidak bertentangan dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku, pengembang sudah berkomitmen menyelesaikan ini, tinggal kita mengaddendum perjanjian itu, tapi harus dengan pertimbangan-pertimbangan hukum," kata Ingot, Rabu (16/3/2022).
Di dalam Permendagri 19 tahun 2016, Ingot menyebut, sudah jelas pernjanjian sistem BOT itu 30 tahun. Sekarang masa kontruksi, investor mengalami kendala. Lanjutnya, yang perlu diingat, kata Ingot, PT ARB ini merupakan Investor bukan kontraktor.
"Kalau orang investasi berarti dia harus untung, kan semangat UU cipta kerja, bagaimana investor itu beruntung, jadi terkait investasi mereka kita tidak ragukan, dia sudah bangun, artinya ada kendala dalam proses pembangunan ini yang mau kita perbaiki, kita sesuaikan bahwa masa pemanfaatan dia tidak akan bertentangan dan tidak melebihi perjanjian sesuai dengan Permendagri 19 tahun 2016," paparnya.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |