
![]() |
Kadisdik Riau, Dr Kamsol
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau, DR Kamsol, menegaskan kepada seluruh kepala SMA/SMK, untuk tidak menggunakan vendor dalam menjalankan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda), dari Pemerintah Provinsi Riau. Jika ada yang sudah menandatangani MoU dengan pihak ketiga tersebut agar segera dibatalkan.
Kamsol menegaskan, tidak ada dalam aturan petunjuk teknis Bosda dijalankan oleh vendor atau pihak ketiga, karena Bosda tersebut lebih diprioritaskan untuk membayar gaji guru honor.
Dan ia sudah meminta kepada Kabid SMA/SMK, untuk menyampaikan kepada Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), bahwa tidak dibenarkan melakukan MoU program dengan pihak ketiga terkait penggunaan dana Bosda.
"Saya minta para Kepsek untuk tidak menerima tawaran-tawaran kerjasama program oleh pihak ketiga tanpa ada arahan dari Disdik Provinsi Riau. Dana Bosda ini diperioritaskan untuk gaji guru honor, serta peningkatan mutu Pendidikan,” tegas Kamsol, Kamis (17/3/2022).
Dijelaskan Kamsol, jika memang anggaran Bosda-nya memadai dan bisa digunakan untuk kegiatan pendukung yang lain yang sesuai dengan Juknis dan Juklak penggunaan dana Bosda, tetap harus mendapatkan persetujuan Disdik Riau. Dikhawatirkan akan ada permainan penggunaan anggaran Bosda jika menggunakan vendor.
“Harus ada mendapat persetujuan dari Disdik Riau, apalagi jika melakukan MoU. Memang ada dari laporan yang kami dapatkan. Ada beberapa Kepsek SMA/SMK melakukan MoU dengan vendor untuk program digitalisasi pendidikan, diduga masing-masing Kepsek diminta dana untuk program tersebut dari Rp35 juta sampai dengan Rp45 juta bersumber dari dana Bosda,” katanya.
“Ada Kepsek yang meneken MoU dan ada pula yang tidak. Yang meneken MoU mengaku terpaksa karena informasi yang mereka dapat program tersebut merupakan program Disdik Provinsi Riau, dan jika tidak disetujui maka RKA program Bosda tidak ditandatangani oleh Disdik Riau, dan berujung kepada tidak cairnya dana Bosda tersebut,” tambahnya.
Lebih jauh dikatakan Kamsol, saat ini dana Bosda memang belum ditransfer ke rekening sekolah. Agar tidak terjadi kesalahan aturan, ia kembali menegaskan tidak ada kait-mengkait antara pencairan, dan Bosda dengan apapun yang ditawarkan pihak ketiga.
“Saya meminta prioritas dana Bosda disegerakan untuk pembayaran honor guru dari pada kegiatan lainnya, apabila kami mendengar ada kepala sekolah yang memprioritaskan kegiatan selain itu, akan ada sanksi yang tegas. Mana saja sekolah yang meneken MoU itu tidak boleh dijalankan,” tegas Kamsol lagi.
Penulis | : | CK1 |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pendidikan, Riau |


















01
02
03
04
05


