(CAKAPLAH) - Kampung Keluarga Berkualitas (selanjutnya disingkat Kampung KB) adalah kampung pemberdayaan keluarga dan tempat bersinerginya banyak program pembangunan yang difasilitasi oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
Kampung KB ini adalah sebuah program yang didasari oleh arahan dari Presiden RI melalui Surat Edaran Mendagri Nomor 440/70/SJ/2016 tanggal 11 Januari 2016 perihal pencanangan dan pembentukan Kampung KB. Surat edaran tersebut selanjutnya ditindaklanjuti oleh surat edaran para gubernur dan bupati/walikota. Hingga kini minimal terdapat satu Kampung KB di setiap kecamatan di seluruh Indonesia. Hingga kini program Kampung KB masih berjalan.
Kampung KB adalah satuan wilayah setingkat desa atau sebutan lain dengan kriteria tertentu. Di dalamnya terdapat Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) yang dipraktekkan secara komprehensif dan terintegrasi dengan program pembangunan lintas sektor lainnya. Tujuan pembentukan kampung KB adalah untuk membangun Indonesia dari pinggiran dengan memprioritaskan daerah-daerah dan desa dalam kerangka NKRI dan meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia. Hal ini merupakan perwujudan salah satu poin Nawacita dalam program pemerintahan Presiden Joko Widodo, “Membangun Indonesia dari Pinggiran”.
Kehadiran Kampung KB sangat penting karena menjadi salah satu tumpuan pemerintah dalam usaha meningkatkan kesejahteraan keluarga Indonesia, khususnya di daerah-daerah permukiman yang padat penduduk, terpencil, tertinggal, pinggiran, pesisir dan kumuh perkotaan. Masyarakat dengan segala kapasitas yang dimilikinya dikondisikan agar mampu mengatasi persoalan yang terkait dengan isu Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana sehingga keluarga-keluarga di Indonesia dapat berdikari secara ekonomi, merencanakan kehidupan berkeluarga yang sehat serta keluarga yang turut berkontribusi dalam membangun lingkungan, bangsa dan negara. Kapasitas yang dimiliki masyarakat tersebut antara lain berupa modal sosial yang dapat dimanfaatkan untuk menggerakan masyarakat.
Modal sosial memiliki beberapa komponen, yaitu adanya: 1) rasa mempercayai (trust). Rasa saling percaya antar sesama warga merupakan modal utama untuk kemajuan komunitasnya; 2) Norma Sosial. Norma sosial merupakan seperangkat aturan yang diharapkan dipatuhi diikuti oleh anggota masyarakat atau kelompok tertentu. Aturan-aturan kelompok tersebut biasanya tidak tertulis dan dapat dipahami oleh setiap anggota dan akan menentukan pola tingkah laku yang diharapkan dalam kelompok atau komunitas tertentu.; 3) Saling memberi kebaikan (resiprocity). Unsur modal sosial berikutnya adalah saling berbagi kebaikkan antar anggota kelompok. Saling memberikan kebaikan dilakukan tanpa berharap imbalan atau dengan ikhlas. Saling peduli, saling memperhatikan, dan saling membantu dapat meningkatkan kerekatan anggota dalam kelompok; 4) Nilai-nilai. Nilai dapat diartikan sebagai ide yang telah diwariskan secara turun-temurun dan dianggap benar sehingga dijadikan pedoman hidup dalam masyarakat. Misalnya, nilai kejujuran, kerja keras, kerjasama dan kelompok; dan 5) Jaringan/Jejaring (networking). Jejaring antar anggota masyarakat dapat menjadi penentu kualitas modal sosial. Jaringan yang merata dan meluas akan menambah kekuatan modal social, sedangkan jaringan yang sempit dan tidak merata akan melemahkan modal sosial.
Sebuah penelitian tentang pendayagunaan modal sosial dalam pendidikan kewirausahaan masyarakat menyimpulkan bahwa pendayagunaan modal sosial oleh kelompok sasaran mampu memberikan manfaat yang dapat mendukung keberhasilan usaha wirausaha para pelaku atau kelompok sasaran. Artinya, jika modal sosial difungsikan secara optimal maka segala sarana dan pra sarana Kampung KB tersebut bisa dipenuhi.
Kampung KB juga diarahkan untuk menerapkan delapan fungsi keluarga bagi masyarakatnya. Delapan fungsi keluarga merupakan fungsi-fungsi sebagai acuan, prasyarat dan pola hidup bagi setiap keluarga untuk mewujudkan keluarga sejahtera dan berkualitas. Delapan fungsi keluarga tersebut yaitu fungsi agama, fungsi sosial budaya, fungsi cinta kasih, fungsi perlindungan, fungsi reproduksi, fungsi sosialisasi pendidikan, fungsi ekonomi dan fungsi lingkungan. Untuk menerapkan delapan fungsi keluarga tersebut diperlukan peranan berbagai lintas sektor untuk mewujudkannya.
Kondisi yang diharapkan sebagai bentuk efektifitas penyelenggaraan kegiatan pembangunan di Kampung KB dilandasi oleh partisipasi aktif anggota masyarakatnya. Tulisan ini mengasumsikan bahwa modal sosial yang dimiliki masyarakat adalah sebuah kekuatan yang dapat digunakan untuk menstimulasi tindakan kolektif dalam penyelenggaraan Kampung KB.
Modal sosial merupakan aspek yang sangat penting keberadaannya dalam penyelenggaraan Kampung KB sebagai suatu program pemberdayaan masyarakat. Program ini mengutamakan partisipasi aktif masyarakat sebagai wujud interaksi sosial antar warga lokal dan komunitas yang menguntungkan bagi pembangunan. Masyarakat di Kampung KB terutama di perkotaan dan di beberapa perdesaan tertentu memiliki ragam etnis. Nilai sosial yang seringkali diidentikan dengan masyarakat heterogen adalah nilai kompetisi. Kompetisi dibutuhkan untuk meraih pengakuan baik dalam bentuk apresiasi maupun legitimasi. Dengan adanya pengakuan tersebut secara otomatis hal itu akan mewujudkan sistem kontrol sosial yang ampuh pada masyarakat.
Untuk itulah para kader Kampung KB sangat aktif dan gemar mengikuti kegiatan-kegiatan yang bersifat promotif sekaligus branding. Misalnya dengan mengikuti pelatihan bahkan perlombaan baik tingkat kecamatan hingga tingkat nasional. Partisipasi mereka dalam perlombaan tersebut dimotivasi untuk membawa nama Kampung KB semakin dikenal. Capaian prestasi atas perlombaan-perlombaan tersebut dipercaya akan dapat mengundang apresiasi positif dari seluruh warga maupun lembaga terkait yang pada akhirnya meraih tujuan akhir berupa pengakuan secara sosial.
Modal sosial lainnya adalah rasa saling percaya (trust) dan resiprositas. Adanya rasa saling percaya (trust) antar sesama anggota masyarakat menjadikan masyarakat tersebut saling beriringan untuk berkontribusi dalam peningkatan modal sosial. Adapun resiprositas tercermin pada sikap saling membantu secara ikhlas dengan tidak mengharapkan imbalan.
Kampung KB degerakkan oleh kader-kader dari masyarakat setempat yang bekerja secara sukarela tanpa imbalan materi namun memiliki keinginan kuat untuk memajukan lingkungan tempat tinggalnya. Rasa saling percaya dan resiprositas ditunjukkan para kader dengan semangat mau belajar dan pantang menyerah. Sambutan hangat dan kekeluargaan, sebagai ciri rasa saling percaya dan resiprositas, ditunjukkan para kader meskipun terhadap orang yang baru kenal terutama kepada mereka yang diharapkan memberikan kontribusi positif dalam memajukan Kampung KB. Rasa kekeluargaan juga ditunjukkan oleh para kader terhadap warga setempat.
Hal ini akan menguntungkan bagi pengembangan masyarakat sekitar mengingat karakteristk mereka yang cenderung terbuka dengan dunia luar. Kondisi ini ditopang oleh adanya Kader KB sebagai agent of change (agen perubahan) di Kampung KB yang senantiasa tanpa lelah dan penuh keikhlasan terus-menerus menggiatkan, memberikan arahan dan informasi terbaru terkait Kampung KB.
Modal sosial berikutnya adalah jejaring (networking). Jejaring di Kampung KB sudah berkembang cukup baik. Saluran komunikasi antar pengelola Kampung KB dihubungkan melalui aplikasi whatsapp grup. Jejaring juga dikembangkan para kader dengan partisipasi aktif mereka pada kegiatan-kegiatan tingkat kabupaten/kota maupun tingkat provinsi. Terlebih seringnya Kampung KB tersebut dikunjungi oleh dinas dan lembaga terkait baik instansi pemerintah maupun swasta.
Meski begitu jejaring tersebut masih dalam kondisi rapuh. Diperlukan intervensi serta pembinaan secara rutin sehingga jejaring tersebut semakin berkembang dan kuat. Hal ini penting dilakukan mengingat Kampung KB juga menghendaki peningkatan rata-rata lama sekolah penduduk usia sekolah, peningkatan derajat kesehatan masyarakat, meningkatkan sarana dan prasarana pembangunan, meningkatkan sanitasi dan lingkungan sehat dan bersih, meningkatkan keimanan dan ketakwaan penduduk serta rasa kebangsaan dan cinta tanah air.
Untuk itu koordinasi dan kerjasama perlu dikembangkan dengan melibatkan pihak terkait baik sektor pemerintah maupun swasta seperti infrastruktur yang belum baik dikoordinasikan dengan Dinas Pekerjaan Umum, kesehatan dengan Dinas Kesehatan, usia sekolah dengan Dinas Pendidikan dan seterusnya. Modal sosial bahkan dapat menjembatani jurang pemisah antara kelompok-kelompok yang beragam karakter dan memperkuat kesepakatan tentang pentingnya pemberdayaan masyarakat. Perluasan jaringan yang dilakukan masyarakat akan lebih mampu memberikan tekanan untuk melakukan upaya bersama dengan bekerjasama kelompok di luar masyarakat tersebut.
Penulis | : | Bubung Bunyamin, ASN Perwakilan BKKBN Provinsi Riau |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Cakap Rakyat |