Ilustrasi (dok)
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Dinas PUPR Kota Pekanbaru sudah membentuk tim Local Project Management Unit (LPMU). Tim ini akan meminta kontraktor segera menyelesaikan pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang ditargetkan selesai awal tahun 2022.
Sebab, pengerjaan proyek tersebut sudah berlangsung cukup lama dan dikeluhkan warga. Kondisi ini juga sudah diketahui Pemerintah Kota (Pemko) dalam hal ini Dinas PUPR Kota Pekanbaru.
"Kita sebenarnya sudah membentuk LPMU untuk menampung keluhan atau permasalahan-permasalahan dari warga. Kita juga berharap agar pengerjaan proyek ini segera dilakukan," kata Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, Senin (28/3/2022).
Indra mengatakan, kontraktor memang menghadapi sejumlah permasalahan terkait pengerjaan proyek IPAl. Apalagi, bersinggungan dengan jaringan pipa PDAM yang usianya sudah cukup tua.
"Ada sejumlah masalah, misalnya pipa-pipa PDAM yang usianya sejak tahun 70an, jadi waktu terkena getaran dia mudah pecah. Jika ada yang pecah tentu proses perbaikannya memakan waktu," jelasnya.
Ia juga mengatakan, pemasangan jaringan IPAL membutuhkan proses untuk mengukur kemiringan tanah dan gravitasi. Sehingga, pipa yang dipasang dapat lurus dan rata.
"Kalau agak berundak, itu harus dibongkar lagi. Sehingga proses ya lebih lama," kata dia.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Pemerintahan, Lingkungan, Kota Pekanbaru |