Petang megang kembali ditiadakan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Petang megang kembali ditiadakan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Artinya, sudah tiga kali berturut-turut tradisi menyambut bulan Ramadan itu ditiadakan akibat pandemi Covid-19.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Pekanbaru Masriya mengatakan, saat ini kondisi Kota Pekanbaru masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Enggak ada, kita sudah sepakat untuk meniadakan tradisi Petang Megang karena pandemi Covid-19 di Kota Pekanbaru masih di level 3," kata Masriya, Senin (28/3/2022).
Pemko Pekanbaru beberapa tahun terakhir memang tidak mengadakan tradisi menjelang bulan Ramadan tersebut karena pandemi belum berakhir. Namun, Pemko Pekanbaru tidak melarang masyarakat untuk menggelar agenda tersebut dalam skala kecil atau secara swadaya dalan kelompok masyarakat.
"Dalam skala rumah tangga, RT/RW, dan kelurahan, kita persilahkan warga untuk menggelar acara Petang Megang. Biasanya masyarakat di sepanjang Sungai Siak pasti melakukan tradisi ini menjelang Bulan Ramadan," jelasnya.
Petang Megang adalah tradisi masyarakat Melayu dalam menyambut bulan Ramadan. Tradisi ini dikenal dengan mandi Balimau Kasai oleh masyarakat Riau.
Pada tradisi ini, warga Pekanbaru beramai-ramai datang ke Sungai Siak, untuk mandi maupun menggelar acara lainnya. Petang Megang juga tidak dilaksanakan pada tahun lalu, hal ini guna antisipasi penyebaran Covid-19.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |