Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Uji Sertifikasi Ahli Muda Teknik Jalan bagi tenaga kontruksi di Riau.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul dan kompetensi di bidang kontruksi, Bidang Bina Jasa Konstruksi, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Pemukiman Pertanahan (PUPR-PKPP) menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Uji Sertifikasi Ahli Muda Teknik Jalan bagi tenaga kontruksi di Riau.
Kegiatan yang dibuka oleh Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau, Muh Arief Setiawan itu berlangsung di salah satu hotel Pekanbaru itu selama tiga hari, 28-30 Maret 2022, dan dihadiri Kepala Bidang Bina Jasa Kontruksi, Herdy ST MSi.
Muh Arief Setiawan mengatakan, kegiatan tersebut dianggap penting karena penyediaan infrastruktur yang berkualitas, harus didukung dengan tenaga kerja konstruksi yang terampil dan kompeten sebagai pelaku utama pembangunan.
'Kesiapan tenaga ahli konstruksi menjadi mutlak, baik dari segi kualitas atau kompetensi maupun kuantitas. Hal itu telah diatur dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, dimana Pasal 70 menyebutkan, bahwa setiap tenaga kerja konstruksi yang bekerja di bidang jasa konstruksi wajib memiliki sertifikat kompetensi kerja," kata Arief.
Menurutnya, keharusan memiliki sertifikat keahlian dan/atau keterampilan, mencerminkan adanya tuntutan kualitas tenaga kerja yang kompeten. Kondisi tersebut memerlukan langkah nyata dalam mempersiapkan perangkat (standar baku) yang diperlukan untuk mengukur kualitas kerja jasa konstruksi.
"Jadi bimbingan teknis dan uji sertifikasi tenaga kerja kontruksi yang dilaksanakan saat ini merupakan upaya guna menciptakan SDM yang unggul, dan berkompeten, serta memiliki kontribusi dalam pembangunan yang berkualitas," ungkapnya.
Karena itu, lanjut Arief, pelatihan dan sertifikasi bagi tenaga kerja kontruksi mutlak diperlukan sebagai bentuk pengakuan atas keahlian yang dimiliki, serta memberikan jaminan kualitas kompetensi.
"Sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa jumlah tenaga kerja konstruksi bersertifikat khususnya di Povinsi Riau masih sangat sedikit. Perluasan dan percepatan sertifikasi kompetensi tenaga ahli maupun tenaga terampil, mutlak dilakukan sesuai dengan tugas dan kewenangan Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten/Kota," ujarnya.
"Mungkin peserta yang saat ini sudah berkecimpung di kegiatan konstruksi, tapi masih terkendala dengan sertifikat keahlian. Hari ini bidang jasa konstruksi melaksanakan bimbingan teknik ini Insya Allah akan difasilitasi juga dengan sertifikatnya langsung sebagai Ahli Muda. Saya inginkan kegiatan ini bukan hanya seremonial supaya kita bisa mendapatkan sertifikat, tapi juga harus diikuti dengan kemampuan serta kompetensi, agar mampu bersaing dengan tenaga kerja dari luar. Jika peserta sudah tersertifikasi, saya yakin seluruh penyedia jasa akan menggunakan keahlian kita, sehingga pembangunan di Provinsi Riau bisa mencapai sasaran," tutupnya.
Sementara itu, ketua panitia pelaksana kegiatan yang juga Kasi Pemberdayaan dan Pengawasan, Bidang Bina Jasa Kontruksi, Angraini Ekawati mengatakan, kegiatan bimbingan teknis tersebut diikuti sebanyak 30 peserta dari masyarakat kontruksi yang memenuhi kriteria mengikuti uji kompetensi Ahli Muda Teknik Jalan di Provinsi Riau.
"Kegiatan Bimbingan Teknis Ahli Muda Teknik Jalan ini merupakan Sub Kegiatan Bidang Bina Jasa Konstruksi Dinas PUPRPKPP yang dibebankan pada dana APBD Provinsi Riau Tahun 2022," katanya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |