Antrean kendaraan untuk membeli Biosolar di salah satu SPBU Pekanbaru.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Hingga tanggal 27 Maret 2022 kemarin, distribusi bahan bakar minyak (BBM) Biosolar bersubsidi di Provinsi Riau sudah melebihi kuota, yakni sudah terealisasi sebesar 108,5 persen.
Hal ini disampaikan Section Head Communication dan Relation PT Pertamina Patra Niaga (PPN) Regional Sumbagut Agustiawan kepada wartawan Rabu (30/3/2022).
Ia menyatakan jumlah realisasi penyaluran Biosolar bersubsidi itu mencapai 203.195 kiloliter, di mana di Provinsi Riau terdapat 202 lembaga penyalur yang mendistribusikan Biosolar sesuai dengan SK BPH Migas.
"Sampai 27 Maret 2022 realisasi penyaluran Biosolar bersubsidi di Riau sudah mencapai 203.195 kiloliter, atau sudah 108,5 persen dari kuota yang ditetapkan. Sedangkan kuota yang ditetapkan hingga 27 Maret 2022 adalah sebesar 187.265 kiloliter," ujar Agustiawan, Rabu (30/3/2022).
Dia mengatakan pihaknya memastikan ketersediaan BBM subsidi jenis Biosolar dan penyaluran BBM berjalan dengan maksimal.
Menurutnya masyarakat tidak perlu khawatir dan jangan panic buying. Untuk pembelian BBM diimbau untuk tetap sesuai dengan kebutuhan. Karena saat ini ketahanan stok jenis Solar secara nasional mencapai 20 hari.
Pertamina Patra Niaga bersama seluruh stakeholder dan Pemerintah melalui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) akan terus meningkatkan edukasi dan sosialisasi mengenai regulasi yang telah dibuat mengenai penyaluran Solar subsidi.
"Untuk pelaku industri dan masyarakat mampu kami imbau agar menggunakan BBM diesel non subsidi yakni Dexlite dan Pertamina Dex dan solar subsidi bisa digunakan oleh saudara-saudara kita yang lebih berhak dan membutuhkan," cakapnya.
Mengacu pada Peraturan Presiden No. 191 Tahun 2014, pengguna yang berhak atas Solar subsidi untuk sektor transportasi adalah kendaraan bermotor plat hitam untuk pengangkut orang atau barang, kendaraan layanan umum (ambulance, pemadam kebakaran, pengangkut sampah), kapal angkutan umum berbendera Indonesia, kapal perintis, kereta api penumpang umum dan barang, kendaraan bermotor plat kuning kecuali mobil pengangkut hasil tambang dan perkebunan dengan roda lebih dari enam.
Diakuinya, Pertamina Patra Niaga akan terus menggandeng masyarakat, Pemerintah, dan seluruh pihak terkait dalam pengawasan Solar subsidi agar lebih tepat sasaran.
"Jika ada indikasi penyalahgunaan Solar subsidi masyarakat dapat melaporkan langsung ke aparat, dan jika kesalahan ada di pihak SPBU, Pertamina juga tidak segan akan menindak SPBU tersebut," pungkasnya.
Pantauan CAKAPLAH.com di lapangan, meskipun penyaluran Biosolar sudah melebihi kuota penetapan, BBM subsidi itu masih sulit didapatkan warga. Antrean masih terjadi di SPBU. Warga harus rela mengantre lama untuk mendapatkan BBM bersubsidi ini.