Kamis, 25 April 2024

Breaking News

  • Catatan Banjir Terparah, Bupati Zukri: Ini Harus jadi Perhatian Pemerintah Pusat   ●   
  • Jalan Sudirman Ujung Tergenang Banjir, PUPR Riau Turunkan Ekskavator Amfibi Bersihkan Parit   ●   
  • Akibat Galian IPAL, Jalan Ahmad Dahlan dan Balam Ujung Pekanbaru Ambruk   ●   
  • Berhasrat Ikut Pilgub Riau, Syamsurizal Incar Septina jadi Wakil
Kelmi April 2024

CAKAP RAKYAT:
Implementasi Nilai Kesatuan Wilayah dalam Bingkai NKRI
Rabu, 30 Maret 2022 10:59 WIB
Implementasi Nilai Kesatuan Wilayah dalam Bingkai NKRI

Secara geografis Negara Indonesia terletak pada jalur persimpangan lalu lintas dan kegiatan perekonomian dunia yaitu berada diantara dua benua dan dua samudra, yang meliputi Benua Asia dan Benua Australia, serta Samudra Hindia dan Samudra Pasifik. Letak yang strategis tersebut diperkokoh dengan luasnya wilayah Indonesia yang memiliki ribuan pulau yang membentang dari Sabang hingga ke Merauke. Berdasarkan hasil Rapat Tindak Lanjut Koordinasi Data Pulau yang dilaksanakan oleh Badan Informasi Geospasial (BIG) dengan sejumlah kementerian/lembaga terkait pada tahun 2021, sebagaimana yang dikutip dari situs resmi BIG sebagai lembaga yang berwenang di bidang geospasial, jumlah pulau di Indonesia ditetapkan sebanyak 17 ribu dari yang awalnya berjumlah 16.771 pulau.

Ribuan pulau yang dimiliki oleh bangsa Indonesia tersebut merupakan sumber dan potensi kekayaan alam yang luar biasa. Di sisi yang lain, kondisi tersebut sekaligus menjadi tantangan tersendiri bagi bangsa Indonesia dalam melaksanakan pembangunan di seluruh wilayah nusantara. Untuk menjamin terlaksananya pembangunan guna mewujudkan cita-cita nasional, maka bangsa Indonesia mengukuhkan dirinya sebagai Negara Kesatuan yang berbentuk Republik sebagaimana yang disebutkan dalam Pasal 1 ayat (1) UUD 1945. Negara Kesatuan diartikan bahwa semua wilayah, baik itu kepulauan, perairan, dan udara yang berada di atasnya, yang menjadi kedaulatan Negara Indonesia merupakan satu kesatuan yang utuh dan tidak terpisahkan.

Sebagai negara kepulauan yang bercirikan nusantara, bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) secara khusus bersifat final, artinya tidak dapat dilakukan perubahan. Hal ini diatur dengan jelas dan tegas dalam Pasal 37 ayat (5) UUD 1945. Itulah mengapa slogan NKRI harga mati sering kali kita dengar, sebagai bentuk komitmen dan kebulatan tekad kita untuk mempertahankan keutuhan dan kedaulatan setiap jengkal wilayah di bumi pertiwi. Sebagai salah satu konsensus dasar bangsa Indonesia, NKRI tidak dapat diwujudkan bila tidak ada kesatuan wilayah di Indonesia. Nilai kesatuan wilayah sendiri merupakan salah satu nilai kebangsaan yang bersumber dari NKRI.

Konsep kesatuan wilayah menurut Lemhannas (2019) dapat dilihat dari dua sudut pandang, yaitu konsep kebangsaan dan konsep geopolitik. Konsep kebangsaan dimaksudkan bahwa NKRI terwujud dari adanya penyatuan seluruh wilayah yang secara geografis terpisah-pisah dengan masyarakatnya yang beraneka ragam suku bangsa. Sedangkan secara konsep geopolitik, NKRI merupakan manifestasi dari kesadaran ruang hidup dari semua elemen masyarakat Indonesia yang memiliki kesadaran akan pentingnya kesatuan wilayah demi mengembangkan kehidupan bersama sebagai satu kesatuan bangsa yang berdaulat.

Sebagai salah satu nilai kebangsaan, kesatuan wilayah dapat diimplementasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Berikut ini akan dibahas secara ringkas beberapa implementasi nilai kesatuan wilayah yang telah dilaksanakan.

Pelaksanaan Otonomi Daerah

Sejak diberlakukannya otonomi daerah pada tahun 1999 yang lalu, telah terjadi beberapa kali penyempurnaan terhadap peraturan perundangan yang mengatur tentang otonomi daerah. Terakhir adalah UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang merupakan amanat dari Pasal 18 ayat (7) UUD 1945. Berdasarkan UU dimaksud, penyelenggaraan pemerintahan daerah sebagai wujud dari otonomi daerah bertujuan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan, dan peran serta masyarakat, serta peningkatan daya saing daerah dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, dan kekhasan suatu daerah dalam sistem NKRI.

Konsep otonomi daerah yang memberikan hak, wewenang, dan kewajiban daerah untuk mengurus sendiri urusan pemerintahan dan keperluan masyarakat setempat, terbukti sampai saat ini mampu mengatasi gejolak disintegrasi bangsa, akibat adanya kesenjangan pembangunan. Sistem penyelenggaraan pemerintahan yang tidak sentralistik dinilai relevan dengan upaya percepatan pembangunan di seluruh penjuru tanah air. Namun, sebagai negara kesatuan, terdapat urusan pemerintahan absolut yang menjadi domain pemerintah pusat, yaitu politik luar negeri; pertahanan; keamanan; yustisi; moneter dan fiskal nasional; dan agama. Selain enam urusan pemerintahan absolut tersebut, maka urusan pemerintahan lainnya dapat dibagi atau diserahkan kewenangannya kepada pemerintah daerah.

Manajemen Aparatur Sipil Negara

Sejalan dengan kebijakan reformasi birokrasi yang bertujuan untuk mempercepat tercapainya tata kelola pemerintahan yang baik, pemerintah telah mengeluarkan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Berdasarkan UU tersebut, perlu dibangun ASN yang memiliki integritas, profesional, dan mampu melaksanakan fungsinya sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, serta perekat dan pemersatu bangsa. Penegasan fungsi pegawai ASN sebagai perekat dan pemersatu bangsa menunjukkan bahwa tidak ada lagi sentimen kedaerahan. Artinya, setiap pegawai ASN diharapkan menjadi pelopor untuk membangun karakter kebangsaan di lingkungan kerjanya masing-masing.

Lebih lanjut dalam Pasal 23 ayat (h) UU Nomor 5 Tahun 2014 menyebutkan bahwa pegawai ASN wajib untuk sedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI. Kewajiban ini sebenarnya mengindikasikan bahwa tidak ada lagi istilah putra daerah dalam sistem pemerintahan di NKRI, karena semua wilayah adalah sama sebagai tempat untuk mengabdi pada negara. Memang harus diakui, kebijakan ini belum sepenuhnya berjalan, namun tidak berarti tidak berjalan sama sekali. Sebagai contoh, saat ini di kementerian/lembaga ataupun di lingkup pemerintahan daerah, pengisian jabatan pimpinan tinggi dilakukan melalui seleksi terbuka yang dapat diikuti oleh seluruh pegawai ASN yang memenuhi syarat, tanpa dibatasi oleh asal wilayah instansi pegawai ASN yang bersangkutan. Ini menunjukkan tidak ada lagi pengotakan wilayah yang mengharuskan bahwa pejabat di suatu instansi atau pemerintah daerah, hanya boleh berasal dari wilayah tertentu saja.

Perimbangan Keuangan Pusat-Daerah dan Antar-Daerah

Lahirnya otonomi daerah di Indonesia menjadi langkah maju dalam memperkuat kesatuan wilayah. Adanya penyerahan dan pelimpahan wewenang serta penugasan dari pemerintah pusat kepada daerah, menunjukkan sinergitas yang saling menguatkan antara pemerintah pusat dengan daerah. Setiap daerah memiliki peran dan tanggung jawab serta terlibat aktif dalam penyelenggaraan pembangunan nasional. Kondisi ini tentu akan menghadirkan rasa memiliki dari setiap daerah sebagai satu kesatuan terhadap pencapaian keberhasilan pembangunan nasional. Untuk merealisasikan hal tersebut, maka diperlukan perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah.

Berdasarkan UU Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, dana perimbangan antara pemerintah pusat dan daerah didasarkan pada sistem pembagian keuangan yang adil, proporsional, demokratis, transparan, dan efisien, dengan mempertimbangkan potensi, kondisi, dan kebutuhan daerah. Selanjutnya untuk perimbangan keuangan antar-Daerah, terdapat Dana Alokasi Umum (DAU) yaitu dana yang bersumber dari APBN yang dialokasikan kepada daerah dengan tujuan pemerataan kemampuan keuangan antar-Daerah untuk mendanai kebutuhan daerah yang sesuai dengan tujuan nasional. Selain itu terdapat juga Dana Alokasi Khusus (DAK) yang juga bersumber dari APBN untuk mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan daerah dan sejalan dengan prioritas nasional.

Akselerasi Pembangunan Daerah Tertinggal

Setiap wilayah memiliki potensi dan sumber kekayaan alam yang berbeda-beda yang berdampak pada beragamnya tingkat Pendapatan Asli Daerah dari masing-masing daerah. Di sisi yang lain, setiap wilayah juga memiliki kebutuhan daerah yang tidak sama pula. Kondisi ini bila dibiarkan dapat menyebabkan terjadinya kesenjangan pembangunan yang dalam antar daerah. Dampak lanjutannya tentu akan lahir daerah yang pembangunannya pesat dan daerah yang pembangunannya terhambat. Mengatasi adanya kesenjangan tersebut, pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2014 tentang Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal. Melalui PP tersebut diharapkan upaya percepatan pembangunan daerah tertinggal dapat dilaksanakan lebih fokus, terencana, sistematis, dan berkelanjutan hingga terlepas dari ketertinggalan.

Keseriusan dan keberpihakan pemerintah pusat untuk mempercepat pembangunan daerah tertinggal merupakan wujud nyata dari implementasi nilai kesatuan wilayah. Bila ada daerah yang maju dan pesat pembangunannya, maka sebagai satu kesatuan wilayah dalam bingkai NKRI, pemerintah pusat bersama-sama dengan daerah yang maju tersebut memberikan dukungan penuh pada daerah tertinggal untuk berkembang menjadi daerah yang maju pula. Kedepan diharapkan masing-masing daerah dapat terus berkembang dan saling melengkapi dalam melaksanakan pembangunan di daerahnya, dengan tetap berorientasi pada pencapaian tujuan nasional.

Beberapa implementasi terhadap nilai kesatuan wilayah yang telah diuraikan tadi memberikan contoh kepada kita semua, bahwa pemerintah telah berupaya untuk menjaga kesatuan wilayah sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari NKRI. Peran kita selanjutnya sebagai anak bangsa adalah menjaga dan memelihara semangat kebangsaan keluar dari pemikiran sempit yang hanya berfokus pada kepentingan kelompok dan asal daerah masing-masing. Semua wilayah yang ada di NKRI ini adalah tanah air dan tumpah darah kita yang juga memerlukan kepedulian kita semua, untuk menjadi daerah yang terus berkembang dan maju bersama sebagai sebuah bangsa. Semoga kesungguhan dan upaya yang kita lakukan bersama, menjadi pendorong dan penguat untuk mewujudkan NKRI yang berjaya sebagaimana yang dicita-citakan oleh bangsa Indonesia.

Penulis : Dr. Biryanto, Senior Trainer BPSDM Provinsi Riau
Editor : Yusni
Kategori : Cakap Rakyat
Idulfitri 1445 Riau Petroleum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Berita Terkait
Komentar
cakaplah-mpr.jpeg
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian

MPR RI lainnya ...
Berita Pilihan
Selasa, 26 April 2022
DPRD Dukung Pemprov Riau Tindak Tegas PKS Nakal, Kalau Melanggar Cabut Izin !
Selasa, 26 April 2022
Polemik Rotasi AKD DPRD Riau, Sugeng Pranoto: Hari Kamis Paripurna
Selasa, 26 April 2022
Sikapi Turunnya Harga Sawit di Riau, Ini Upaya Gubri
Selasa, 26 April 2022
CPNS dan PPPK Baru di Rohul Dipastikan Tak Terima THR, Ini Sebabnya...
Selasa, 26 April 2022
Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang
Senin, 28 Maret 2022
Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Usai Simpan Narkotika di Kandang Anjing
Minggu, 27 Maret 2022
Polda Riau Tingkatkan Kasus Jembatan Selat Rengit Meranti ke Penyidikan
Selasa, 26 April 2022
PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei
Selasa, 26 April 2022
Parisman: 10 Tahun Visioner yang Menenggelamkan Pekanbaru
AMSI
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'

CAKAPLAH TV lainnya ...
Kamis, 25 April 2024
Plt Bupati Asmar Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah di Surabaya
Kamis, 25 April 2024
Disdik Pekanbaru Minta Sekolah yang Gelar Halal Bi Halal Tak Ganggu Jam Belajar
Rabu, 24 April 2024
Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi SIK MSI Pimpin Rapat Anev dan Sampaikan Pesan Atensi Kapolda Riau
Rabu, 24 April 2024
Seminar Bersama Pandu Digital Madya, Memahami Literasi Digital Sektor Pendidikan

Serantau lainnya ...
Minggu, 07 April 2024
Pererat Silaturahmi, Siwo PWI Riau Gelar Buka Bersama BJB dan PSSI
Kamis, 04 April 2024
5 Ide Resep Masakan Pakai Rice Cooker, Cocok untuk Anak Kos!
Kamis, 04 April 2024
Rekomendasi Fashion Wanita Zaman Sekarang
Jumat, 29 Maret 2024
Pengusaha Wanita di Riau Bagi-bagi Takjil Gratis kepada Pengguna Jalan

Gaya Hidup lainnya ...
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru

Advertorial lainnya ...
Kamis, 25 April 2024
Rekomendasi HP Samsung Terbaik di Harga 2 Jutaan, Apa Saja?
Sabtu, 20 April 2024
7 Keunggulan Samsung Galaxy S23 Ultra, Dapatkan di Blibli
Kamis, 29 Februari 2024
Telkomsel dan ZTE Wujudkan Pengalaman Gigabit yang Andal dan Efisien
Selasa, 20 Februari 2024
Samsung Hadirkan Galaxy S24 Series dengan Kecerdasan Software Canggih

Tekno dan Sains lainnya ...
Kamis, 18 April 2024
Ini Dia Manfaat Merawat Gigi, Yuk, Kunjungi Klinik Gigi Terdekat Sekarang!
Kamis, 22 Februari 2024
Pemula di Dunia Yoga? Inilah Panduan Cara Memilih Matras Yoga yang Tepat
Sabtu, 27 Januari 2024
Cegah Resistensi, Gunakan Obat Antibiotik dengan Bijak
Senin, 15 Januari 2024
14 Persiapan Penting Awal Kehamilan untuk Calon Ibunda dan Buah Hati

Kesehatan dan Keluarga lainnya ...
Kamis, 25 April 2024
Politeknik Pengadaan Nasional Beri Diskon 30 Persen untuk Anak ASN, TNI dan Polri
Rabu, 24 April 2024
UMRI Resmikan Sekolah Pascasarjana Prodi Magister Manajemen dan Kewirausahaan
Rabu, 24 April 2024
Unilak Dukung Program Literasi Digital Sektor Pendidikan bagi Gen Z
Sabtu, 06 April 2024
Rangkaian Ramadan Ceria Umri Berakhir, 5.000 Orang Terima Manfaat

Kampus lainnya ...
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana

CSR lainnya ...
Jumat, 09 Februari 2024
Lika-liku 7 Perjalanan Asmara Ayu Ting Ting hingga Tunangan dengan Anggota TNI
Minggu, 28 Januari 2024
Huh Yunjin Bak Sehati Dengan Han So Hee Kala Cuma Pakai Dalaman Di Trailer LE SSERAFIM
Sabtu, 27 Januari 2024
Gigi Hadid dan Bradley Cooper Tak Sungkan Perlihatkan Kemesraan
Rabu, 24 Januari 2024
Park Ji-hyun Ungkap Persiapan Membinangi Drama Terbarunya

Selebriti lainnya ...

Mutiara Merdeka Hotel - April 2024
Terpopuler

04

Selasa, 23 April 2024 11:29 WIB
Edarkan Sabu, Pasutri di Pekanbaru Dibui
Iklan CAKAPLAH
Foto
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan

Parlementaria Siak lainnya ...
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari

Religi lainnya ...
Rabu, 13 Maret 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Harapkan Kinerja ASN Maksimal Selama Bulan Ramadan
Jumat, 08 Maret 2024
Pemko Pekanbaru Sudah Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1445 H
Rabu, 28 Februari 2024
Pemko Pekanbaru Masih Tunggu Juknis Pusat Terkait Seleksi CPNS dan PPPK
Selasa, 27 Februari 2024
Kepala BKPSDM Dampingi Pj Walikota Terima Penghargaan Anugerah Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Tahun 2023

Galeri Foto lainnya ...
Indeks Berita
www www