Gubernur Riau Syamsuar.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tidak melarang masyarakat melaksanakan mandi Balimau Kasai atau Petang Megang. Kegiatan itu biasanya kerap dilakukan masyarakat untuk menyambut Bulan Ramadan.
Demikian disampaikan Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar saat dikonfirmasi soal Balimau Kasai atau Petang Megang.
Gubri mengatakan, saat ini Pemprov Riau belum mendapatkan informasi akan adanya larangan kegiatan tersebut seperti tahun sebelumnya, meski saat ini masih pandemi Covid-19.
"Balimau Kasai atau Petang Megang boleh saja. Kemarin di Pelalawan sudah ada dilaksanakan dan saya diundang. Tapi saya tidak bisa hadir," kata Gubri, Jumat (1/4/2022).
Meski tidak ada larangan, Gubri meminta masyatakat untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan bagi masyarakat yang melaksanakan kegiatan tersebut. Karena saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19.
"Walau tidak dilarang, tapi tetap harus menerapkan protokol kesehatan, memakai masker dan menjaga jarak," imbuhnya.
Semenatara itu, Kepala Dinas Pariwisata Riau Roni Rakhmat mengatakan, hingga saat ini pihaknya mendapatkan informasi bahwa kegiatan mandi balimau akan dilaksanakan masyarakat Kampar seputaran sungai Kampar. Kemudian juga di Pekanbaru yakni di Sungai Siak.
"Kami dapat informasi di Kampar dan Pekanbaru akan melaksanakan, tapi masyarakat yang melaksanakan, bukan iven pemerintah," katanya.
Karena itu, pihaknya akan melakukan peninjauan pada kegiatan tersebut, tujuannya untuk melihat antusiasme masyarakat dan juga melihat terobosan apa yang bisa dibuat agar iven tersebut bisa lebih menarik.
"Rencana kami akan tinjau juga, bagaimana antusiasme masyarakat pada kegiatan Balimau Kasai atau Petang Megang ini," pungkasnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |