Vaksinasi.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Fasilitas kesehatan atau Faskes di Kota Pekanbaru tetap melayani vaksinasi saat Bulan Ramadan. Sebab, meski sedang berpuasa warga tetap bisa disuntik vaksin.
Sekretaris Diskes Kota Pekanbaru Indah Vidya Astuti mengatakan, vaksikasi tidak membatalkan puasa. Sehingga baik warga dewasa maupun anak-anak dapat tetap mendapatkan vaksinasi itu.
"Boleh, vaksinasikan tidak membatalkan puasa, termasuk bagi anak-anak," kata dia, Sabtu (2/4/2022).
Diskes Pekanbaru juga siap melakukan vaksinasi massal termasuk bagi pemberian vaksin anak usia 6 - 11 tahun. Tentunya jika ada sekolah yang melakukan permintaan.
"Kita siap vaksinasi massal. Suplai vaksin kita juga banyak. Jika sekolah meminta akan kita lakukan," jelasnya.
Ia juga menilai vaksinasi anak usia 6-11 tahun mengalami peningkatan beberapa hari ini. Hal itu terjadi setelah dilakukan evaluasi oleh Walikota Pekanbaru Firdaus.
Selama ini vaksinasi anak belum dapat dituntaskan karena masih ada orang tua yang menolak anaknya divaksinasi.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |