Sekretaris Daerah Provinsi Riau SF Hariyanto (kanan) bersama Gubernur Riau Syamsuar
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah memberikan kuota 2.000 ton minyak goreng curah per minggu untuk Riau.
Hanya saja, penyaluran jatah 2.000 ton minyak goreng curah oleh distributor tersebut tidak sesuai dengan kesepakatan. Karena itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan mengecek adanya dugaan tidak kesesuaian itu.
Demikian disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, SF Hariyanto
kepada CAKAPLAH.com, Senin (4/4/2022) usia rapat koordinasi Satgas Pangan Riau.
SF Hariyanto mengatakan untuk pendistribusian minyak goreng curah tersebut, Kemendag juga telah menunjuk dua perusahaan, yakni PT PPI dan PT RMI.
"Ini ada laporan katanya penyaluran minyak goreng curah ini tidak sesuai kesepakatan, tidak sampai 2.000 ton yang disalurkan per minggu. Ini yang mau kami telusuri, apa penyebabnya kok distributor tidak menyampaikan, sedangkan masyarakat di bawah butuh minyaknya," katanya.
Rencananya, Tim Satgas Pangan yang ditunjuk Pemprov Riau akan mulai turun ke pasar-pasar induk di Riau. Tujuannya untuk memeriksa ketersediaan 11 komoditi bahan pokok masyarakat.
"Jadi tidak hanya minyak goreng saja, sebelas bahan pokok seperti beras, minyak goreng, ayam, daging, telur, gula ini akan kami cek ketersediaannya. Kalau ada kelangkaan akan dicari tahu apa penyebabnya," jelasnya.
Khusus minyak goreng dan minyak goreng curah, tambah SF Hariyanto, hasil sidaknya akan dilaporkan langsung ke Kemendag.
"Data-data hasil sidak nanti akan kita laporkan ke pusat, artinya pusat yang akan menyelesaikan persoalan minyak goreng ini. Yang menetapkan HET, dan menunjuk pendistribusian minyak goreng curah mereka," tutupnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |