Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, SF Hariyanto
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Tim Satgas Pangan yang terdiri dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, TNI/Polri, Bulog, Bank Indonesia (BI) dan unsur terkait lainnya akan turun langsung mengecek bahan pokok ke seluruh kabupaten/kota yang ada di Riau.
Langkah itu untuk memastikan stok bahan pokok aman, serta tidak terjadi kenaikan harga yang cukup siginifikan saat bulan Ramadan dan hari raya Idulfitri.
Demikian disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto usai rapat koordinasi Satgas Pangan Provinsi Riau, di Ruang Kenanga Kantor Gubernur Riau, Senin (4/4/2022).
SF Hariyanto mengatakan, tim satgas pangan tersebut akan mengecek ke pasar induk atau distributor bahan pokok yang ada di daerah. Pekan ini juga tim tersebut akan turun melakukan pengecekan ke lapangan.
"Jadi tim ini akan menjaga kestabilan harga dan stok bahan pokok. Kalau terjadi kenaikan harga, maka akan diselidiki kenapa bisa naik dan dicarikan solusinya," terangnya.
Lebih lanjut disampaikan SF Hariyanto, khusus untuk minyak goreng curah, saat ini pemerintah pusat sudah menyediakan kuota untuk Riau yakni 2.000 ton per pekan. Namun kuota tersebut tidak terserap semua oleh kabupaten/kota di Riau.
"Padahal kuotanya ada, tapi belum terserap sempurna. Ini juga yang akan dicari tahu apa masalahnya, masyarakat sebenarnya memerlukan minyak goreng ini," ujarnya
Meski demikian, sebut SF Hariyanto, hingga saat ini stok bahan pokok di Riau masih terpantau aman. Meskipun di Kabupatan Kepulauan Meranti dan Bengkalis saat ini mengeluhkan adanya kelangkaan minyak goreng curah.
"Informasi yang kami dapat, tidak habisnya kuota minyak goreng curah tersebut karena pihak kabupatan/kota tidak memenuhi kuota saat pemesanan. Sehingga pihak distributor belum memenuhi permintaannya," paparnya..
Namun SF Hariyanto menegaskan, jika di lapangan nanti ada diketemukan distributor yang bermain atau menaikkan harga diluar Harga Eceran Tertinggi (HET), maka akan diberikan sanksi.
"Kalau ada distributor yang bermain, akan ditindak tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku oleh penegak hukum dari kepolisian," tukasnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |