Anggota DPRD Kota Pekanbaru Fathullah.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru kini tengah menyiapkan pelayanan online untuk melayani perubahan administrasi kependudukan (Adminduk) bagi warga di kecamatan pemekaran yang ada di Pekanbaru.
Namun, agar tidak terjadi persoalan bagi masyarakat yang tinggal di kawasan pemekaran tersebut, Anggota DPRD Kota Pekanbaru Fathullah meminta kepada Pemko Pekanbaru, supaya perubahan data penduduk yang terdampak pemekaran dibimbing sampai benar-benar valid.
“Berikan pemahaman dan sosialisasi kepada warga terdampak perubahan data itu agar masyarakat benar-benar tahu soal perubahan data adminduknya,” kata Fatthullah.
Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru yang membidangi soal administrasi ini meminta, agar Disdukcapil benar-benar memfasilitasi perubahan administrasi tersebut secara rill.
“Jangan hanya ngomong saja, jangan pandai seremoni. Tapi benar-benar layani dan permudah masyarakat dengan baik,” tegasnya.
Pernyataan Fathullah ini, merespon surat keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI terkait sudah keluarnya kodefikasi wilayah pemekaran di Kota Pekanbaru.
Sebanyak 29 kelurahan di Pekanbaru otomatis harus mengganti administrasi kependudukan (Adminduk), dampak dari pemekaran kecamatan tersebut.
Sebelumnya, sudah dijelaskan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru Irma Novrita, bahwa, kode wilayah ada 32 kelurahan yang berubah. 3 di antaranya kecamatan tidak berubah, hanya kodenya.
“Artinya tidak terlihat di fisik KTP. Sedangkan 29 kelurahan ini yang berubah data (fisik), nama kecamatannya berubah,” sebutnya.
Irma mengatakan akan segera mengumumkan waktu bagi warga untuk melakukan perubahan Adminduk.
“Kita lakukan pengecekan sistem dulu, apakah masih ada masalah atau tidak untuk perubahan Adminduk, setelah itu baru kita umumkan,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Kota Pekanbaru pada Desember 2020 lalu, sudah resmi memiliki 15 Kecamatan, dengan 83 kelurahan. Ada tiga kecamatan baru yang dibentuk yaitu Tuah Madani (pemekaran dari Kecamatan Tampan), Kulim (pemekaran dari Kecamatan Tenayan Raya), serta Rumbai Timur (perubahan nama dari Kecamatan Rumbai Pesisir).
Lebih dari itu, ada beberapa kecamatan berganti nama. Kecamatan Rumbai diganti dengan nama Rumbai Barat. Sedangkan nama Kecamatan Rumbai Pesisir diganti dengan nama Kecamatan Rumbai. Kecamatan Tampan berganti nama menjadi Kecamatan Binawidya.(Parlementaria)
Penulis | : | Kholik Aprianto |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |