Tersangka jambret HP di Pekanbaru.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Sedang asik memainkan handphone miliknya jenis iPhone 11 Pro Max saat mengendarai sepeda motor di jalan, handhpone perempuan tersebut dirampas oleh pelaku.
Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya, Iptu Dodi Vivino mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Senin (4/4/2022) sekitar pukul 11.00 WIB di Jalan Kartama, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.
Kejadian bermula saat korban melintas di Jalan Kartama dengan mengendarai sepeda motor sambil memainkan handphone miliknya di tangan sebelah kiri.
"Tiba-tiba datang 1 orang pelaku menggunakan Honda Beat dari arah belakang sebelah kiri dan langsung merampas handphone yang dipegang korban," kata Dodi, Kamis (7/4/2022).
Setelah berhasil merampas iPhone 11 Pro Max milik korban, pelaku langsung melarikan diri.
Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui pelaku sedang berada di Jalan Kamboja, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru. Kemudian petugas berhasil mengamankan 1 orang pelaku bernama Arrahman.
"Dari hasil interogasi, pelaku Arrahman mengakui telah melakukan pencurian dengan kekerasan atau jambret berupa 1 unit handphone merk iPhone 11 Promax milik pelapor. Pelaku juga residivis jambret sebanyak 2 kali," pungkasnya.
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Hukum, Kota Pekanbaru |