Penemuan mayat wanita di Meranti yang ternyata petani asal Nias, Sumut.
|
MERANTI (CAKAPLAH) - Identitas mayat wanita yang ditemukan mengapung di Pelabuhan Tanjung Kulim, Merbau, Kepulauan Meranti, Riau, Kamis (7/4/2022) pagi akhirnya terungkap. Rupanya, korban merupakan petani asal Nias, Sumatera Utara.
Korban yang pertama kali ditemukan nelayan tempatan ini bernama Bowotia Ndruru (66). Dia merupakan petani asal Tetegewo Desa Hilisao'oto Kecamatan Sidua'ori, Nias Selatan, Sumut.
Menurut info dari Kristina Laia (28) saksi yang merupakan anak kandung korban, mereka merupakan rombongan yang berangkat dari Palembang menuju PT Trio Mas di Kabupaten Siak.
Diceritakan Kristina, dia dan puluhan orang lainnya (termasuk korban) berangkat dari Palembang tujuan Pelalawan, menggunakan bus, Rabu (6/4/2022). Setibanya di Kerinci Pelalawan, mereka dijemput menggunakan 2 unit mobil truk colt diesel milik perusahaan dan dibawa menuju ke Pelabuhan Petro Divisi X PT Trio Mas Siak.
Kemudian, lanjut Kristina, Kamis (7/4/2022) tengah malam, sekira pukul 01.30 WIB, mobil yang membawa korban dan puluhan orang lainnya menaiki kapal tongkang milik PT Trio Mas. Mereka dibawa menuju ke lokasi kerja tepatnya di kawasan Pelabuhan Kimas Divisi VII PT Trio Mas.
Setelah kapal tongkang berjalan lebih kurang 10 menit, tepatnya di perairan Kabupaten Siak, korban permisi kepada Kristina untuk buang air kecil. Selang beberapa menit, korban tidak kunjung kembali ke mobil. Kristina dan beberapa orang lainnya langsung melakukan pencarian dan tidak ditemukan.
Barulah pada pukul 10.00 WIB, Kamis (7/4/2022), pihak perusahaan mendapatkan informasi bahwa ada penemuan mayat di Desa Tanjung Kulim, Kepulauan Meranti. Pihak perusahaan datang dengan membawa keluarga korban untuk memastikan jenazah tersebut.
"Setelah dipertemukan, pihak keluarga membenarkan bahwa jenazah tersebut adalah keluarga kandung korban," kata Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Andi Yul Tenri Guling melalui Kapolsek Merbau, Ipda Aguslan kepada CAKAPLAH.com, Jumat (8/4/2022).
Pihak perusahaan dan keluarga korban akhirnya dibawa ke Selatpanjang.
Kata Aguslan lagi, dari keterangan dokter yang memeriksa (visum, red) tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan pada bagian tubuh luar korban. Atas peristiwa tersebut, pihak keluarga menerima dan tidak akan menuntut di kemudian harinya dengan membuat surat pernyataan di atas materai.
"Pihak keluarga menerima atas musibah ini dan telah membawa korban untuk dimakamkan," jelas Aguslan.
Penulis | : | Rizal |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Hukum, Kabupaten Kepulauan Meranti |