Recky Zulmi
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Calon Ketua Persatuan Olahraga Sepatu Roda Seluruh Indonesia (Porserosi) Provinsi Riau mengaku telah melaksanakan seluruh prosedur dalam tahapan Musyawarah Provinsi (Musprov) Porserosi.
Hal ini disampaikan Ketua Steering Committee (SC) Musprov ke-III Pengprov Porserosi Riau Recky Zulmi menyikapi tudingan dari tim juru bicara salah satu calon yang gugur dan tidak bisa maju dalam Musprov karena adanya berkas yang kurang.
"Kita semua transparan dan bekerja secara profesional dan sesuai sesuai dengan prosedur," ujar Ketua Steering Committee (SC) Musprov ke-III Pengprov Porserosi Riau Recky Zulmi Ahad (10/4/2022) malam.
Ia mengatakan terkait tidak lolosnya salah satu calon yaitu Zulfahmi, disebabkan karena berkas yang diserahkan dan dilampirkan melalui email ada kekurangan. Hal tersebutlah yang membuat calon tersebut gugur.
"Jadi kalau soal pemberkasan kurang, itukan salah mereka. Saat mereka mengirimkan berkas melalui email, sudah yakin tidak dengan yang dikirimkan. Mereka bilangnya sudah yakin lengkap. Dan ketika kita melakukan penilaian ternyata memang terdapat kekurangan berkas," Cakapnya.
Disampaikan Recky, dalam mekanisme pemilihan ada 6 persyaratan yang harus dipenuhi. Yang pertama adalah surat minat, yang kedua surat pernyataan, ketiga ijazah, keempat KTP, kelima surat pengalaman organisasi dan yang keenam adalah mendapat minimal 3 dukungan dilampirkan dengan SK.
"Zulfahmi ini dalam pemberkasan memang melampirkan surat minat, surat pernyataan, KTP dan Ijazah juga ada. Nah untuk persyaratan kelima yaitu surat pengalaman organisasi dia memang tidak mengupload atau melampirkan. Dia hanya melampirkan SK pemberi dukungan yaitu Rohil karena kebetulan juga dia adalah ketua Pengkab Persorosi Rohil, namun itukan untuk persyaratan poin ke 6. Dia mengaku surat dukungan Rohil itu sudah bisa dijadikan pengalaman organisasi. Tetapi dalam konteks persyaratan dia tidak terpenuhi, syaratnya memang hanya 5 yang terpenuhi," Cakapnya.
Karena pemberkasan kurang, tentu pihaknya mengambil keputusan. "Bahkan kita sudah mengundur waktu penutupan itu sampai jam 18.00, padahal seharusnya itu tutup jam 16.00. Tapi karena ada kesalahan sedikit akhirnya kita mundurkan sampai jam 18.00. Kita sudah berikan kesempatan. Kitakan sudah menjalankan sesuai prosedur, cuma mereka ini saja yang ngotot dan mencari celah. Kita sampaikan juga kepada mereka, sampaikanlah keluh kesah itu nanti di Musprov, jangan duluan-duluan," jelasnya.
Selanjutnya terkait adanya permintaan dari tim Zulfahmi terkait Pelalawan dan Pekanbaru agar tidak menjadi Voter sah, Riki Zulmi memberikan penjelasan. Yang pertama soal Porserasi Pekanbaru, jadi tak ada namanya dualisme di kepengurusan Porserosi Pekanbaru.
Karena Porserosi kota yang sah itu adalah dibawah kepemimpinan Zulfikri, dan itu sudah melalui prosedur yang panjang. Semua proses sudah dijalani. Bahkan untuk ketua sebelumnya yaitu Sulastri sudah diberhentikan tanggal 2 Februari dan ditunjuklah Plt.
"Plt ini tugasnya melakukan Musprov dan itu sudah dilakukan di tanggal 19 di MPP Pekanbaru. Karena itu PAW, maka hanya perlu pemberitahuan saja ke KONI. Dan di tanggal 22, dilakukan pengajuan penerbitan SK ketua baru dan akhirnya tanggal 29 diterbitkan SK. Jadi apanya yang tidak sah, mananya yang dualisme," terangnya.
Kemudian soal Pelalawan juga dipermasalahkan. Pelalawan itu sebelumnya tidak pernah terbentuk, Muskot itu apabila terbentuk baru itulah dilakukan Muskot untuk perpanjangan. Tetapi apabila dia baru berdiri, dia bisa mengajukan pendirian dengan mengajukan surat hasil rapat penggiat sepatu roda, kemudian daftar absen rapat, kemudian usulan minta diterbitkan SK dan yang keempat adalah rekomendasi KONI.
"Karena semua terpenuhi ya itu sah dikeluarkan SK, dan itu SK nya sudah dikeluarkan dari tahun 2021 tepatnya di bulan September," terangnya.
"Jadi Insya Allah apa yang kami lakukan semuanya sudah sesuai dengan prosedur kok, tidak ada yang namanya tidak profesional. Apa yang kami lakukan sudah sesuai," imbuhnya.
Penulis | : | Unik Susanti |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Olahraga |