Ilustrasi.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru banyak menerima pengaduan karyawan. Aduan itu berkaitan dengan masalah antara karyawan dan perusahaan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru Abdul Jamal mengungkap, umumnya aduan itu terkait permasalahan yang berhubungan dengan kesejahteraan.
"Hal ini berdasarkan banyaknya permasalahan yang kami terima yaitu hubungan antara karyawan dan perusahaan," kata Jamal, Senin (11/4/2022).
Ia mencontohkan, seperti skala upah atau pemberian gaji yang telah ditetapkan. Nyatanya yang diterima karyawan di bawah yang ditetapkan.
Kemudian, banyak perusahaan yang tidak mendaftarkan karyawannya ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
"Makanya, kami tekankan ke perusahaan agar karyawannya didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan," kata Jamal.
"Karena, manfaatnya banyak, dimana salah satunya jaminan kehilangan pekerjaan," tambah Jamal.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Ekonomi, Pemerintahan, Kota Pekanbaru |