UU Pemilu, 'Karpet Merah' Jokowi untuk Pilpres 2019
Sabtu, 22 Juli 2017 14:43 WIB
Pengesahan undang-undang Pemilu dinilai hanya menjadi tiket Presiden Jokowi yang disokong partai besar untuk kembali mencalonkan diri pada Pemilu 2019. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
|
JAKARTA (CAKAPLAH) - Satu per satu anggota DPR dari empat fraksi, Gerindra, PKS, Demokrat dan PAN walk out dari rapat paripurna yang membahas soal pengesahan RUU Pemilu menjadi UU Pemilu.
Mereka tak sepakat dengan poin presidential threshold dalam bleid aturan itu.
Keempat fraksi itu menginginkan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden dihapuskan. Sementara fraksi lainnya, koalisi pemerintah-- minus PAN, yakni PDIP, Golkar, PKB, Hanura, NasDem dan PPP berkukuh ambang batas pada 20/25 persen.
Setelah empat fraksi keluar dari rapat, secara aklamasi Paket A, yang salah satu poinnya berisi soal ambang batas presiden sebesar 20/25 persen itu dipilih dan UU Pemilu disahkan.
Fraksi yang tergabung dalam koalisi pemerintah minus PAN itu berhasil mengawal keinginan pemerintah yang berkukuh soal ambang batas. Keinginan pemerintah terkait ambang batas pencalonan presiden itu seakan tak bisa 'ditawar' lagi.
Presiden Berkualitas
Dengan adanya bleid soal presidential threshold sebesar 20/25 persen dalam UU Pemilu, yang digunakan untuk gelaran Pemilu 2019 itu, kecil kemungkinan masing-masing partai politik mencalonkan 'jagoan' sebagai presiden.
Mau tak mau, partai harus berkoalisi untuk mengusung calon presiden dalam gelaran Pemilu 2019.
PDIP menjadi salah satu partai yang ngotot masalah ambang batas pencalonan presiden sebesar 20/25 persen. Mereka mengklaim ambang batas ini diperlukan untuk menyaring calon presiden yang berkualitas.
Pengesahan UU Pemilu ini pun menjadi 'karpet merah' untuk Jokowi pada kontestasi pemilihan presiden mendatang.
Melihat, setidaknya sudah ada tiga partai, Golkar, NasDem dan PPP yang mendeklarasikan Jokowi menjadi calon presiden pada 2019 mendatang.
Bila melihat persentase perolehan suara pada pemilu 2014 lalu, ketiga partai itu sudah cukup memenuhi syarat ambang batas pencalonan presiden, sebagaimana dalam UU Pemilu yang baru disahkan itu.
"(UU Pemilu menjadi) karpet merah pencalonan presiden (Jokowi), tetapi saya menduga belum tentu jadi presiden lagi," kata pengamat politik dari Universitas Negeri Jakarta Ubedilah Badrun, Sabtu (22/7/2017).
Ubed, sapaan akrab Ubedilah, menilai setelah UU Pemilu ini disahkan bakal banyak pihak yang mengajukan gugatan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dengan demikian, tensi politik jauh sebelum gelaran Pilpres 2019 sudah memanas.
"Tentu ini prosesnya tidak singkat dan akan menyita perhatian publik," kata Ubed.
Sehari setelah disahkan UU Pemilu, setidaknya sudah ada sejumlah partai yang berencana melakukan uji materi atas UU Pemilu itu. PKS mendorong sejumlah partai politik non-parlemen, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan perorangan untuk melakukan gugatan.
Partai Idaman dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo) sudah angkat suara terkait pengesahan UU Pemilu, yang menempatkan adanya ambang batas pencalonan presiden. Mereka tengah membahasnya secara internal, sebelum memutuskan apakah akan melakukan gugatan ke MK.
Partai lainnya yang ngotot agar ambang batas pencalonan presiden dihapus adalah Gerindra dan Demokrat. Sementara itu PAN sempat menawarkan opsi tengah yakni sebesar 10/15 persen.
Tak Mencalonkan Sendiri
Aturan baru untuk Pemilu 2019 ini jelas menutup peluang partai politik mengusung calonnya masing-masing. Partai harus berkoalisi bila ingin mengusung calon presiden dan wakil presiden.
Partai-partai yang mengingingkan ambang batas pencalonan presiden dihapus diketahui sudah menyiapkan calon sendiri. Sebut saja Gerindra yang sempat menyatakan Prabowo Subianto selaku ketua umum bakal dicalonkan kembali pada Pilpres 2019.
Demokrat dikabarkan sudah menyiapkan Agus Harimurti Yudhoyono, hingga Perindo yang ingin mengusung sang Ketua Umum Hary Tanoesoedibjo menjadi calon orang nomor satu di republik ini.
Ubed menilai ambang batas pencalonan presiden yang tinggi itu tak menjadi melahirkan pemerintahan yang efektif. Pasalnya, parliamentary threshold dalam UU Pemilu ini masih rendah, hanya 4 persen.
Ubed menyebut, untuk menghadirkan pemerintahan yang efektif, pada pemilu ke depan seharusnya ambang batas pencalonan presiden dihapus dan ambang batas parlemen dinaikan menjadi 6 sampai 7 persen.
"Dengan parliamentary threshold 6 sampai 7 persen tersebut akan cenderung menghadirkan partai yang sedikit di DPR, sehingga ada partai mayoritas. Efeknya adalah presiden terpilih akan cenderung mendapat dukungan mayoritas parlemen," tuturnya.
Partai yang Kalah
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang juga menolak adanya ambang batas pencalonan presiden pada Pemilu 2019, menuding pengesahan UU Pemilu ini disetir oleh Jokowi.
Terpisah, pengamat politik dari Universitas Gadjah Mada, Mada Sukmajati menilai walk out merupakan sikap partai yang sadar pasti kalah saat voting. Partai yang walk out ingin terlihat elegan karena ambang batas presiden merupakan pertarungan yang nyata antara partai besar dan kecil.
"Mereka yang walk out sudah kalah sebelum bertanding di Pemilu 2019. Itu strategi politik agar mendapat simpati publik," kata Mada.
Mada memandang dalih tidak konstitusional karena tidak sesuai dengan putusan MK yang disampaikan perwakilan partai, juga bagian dari strategi politik.
Mereka tak sepakat dengan poin presidential threshold dalam bleid aturan itu.
Keempat fraksi itu menginginkan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden dihapuskan. Sementara fraksi lainnya, koalisi pemerintah-- minus PAN, yakni PDIP, Golkar, PKB, Hanura, NasDem dan PPP berkukuh ambang batas pada 20/25 persen.
Setelah empat fraksi keluar dari rapat, secara aklamasi Paket A, yang salah satu poinnya berisi soal ambang batas presiden sebesar 20/25 persen itu dipilih dan UU Pemilu disahkan.
Fraksi yang tergabung dalam koalisi pemerintah minus PAN itu berhasil mengawal keinginan pemerintah yang berkukuh soal ambang batas. Keinginan pemerintah terkait ambang batas pencalonan presiden itu seakan tak bisa 'ditawar' lagi.
Presiden Berkualitas
Dengan adanya bleid soal presidential threshold sebesar 20/25 persen dalam UU Pemilu, yang digunakan untuk gelaran Pemilu 2019 itu, kecil kemungkinan masing-masing partai politik mencalonkan 'jagoan' sebagai presiden.
Mau tak mau, partai harus berkoalisi untuk mengusung calon presiden dalam gelaran Pemilu 2019.
PDIP menjadi salah satu partai yang ngotot masalah ambang batas pencalonan presiden sebesar 20/25 persen. Mereka mengklaim ambang batas ini diperlukan untuk menyaring calon presiden yang berkualitas.
Pengesahan UU Pemilu ini pun menjadi 'karpet merah' untuk Jokowi pada kontestasi pemilihan presiden mendatang.
Melihat, setidaknya sudah ada tiga partai, Golkar, NasDem dan PPP yang mendeklarasikan Jokowi menjadi calon presiden pada 2019 mendatang.
Bila melihat persentase perolehan suara pada pemilu 2014 lalu, ketiga partai itu sudah cukup memenuhi syarat ambang batas pencalonan presiden, sebagaimana dalam UU Pemilu yang baru disahkan itu.
"(UU Pemilu menjadi) karpet merah pencalonan presiden (Jokowi), tetapi saya menduga belum tentu jadi presiden lagi," kata pengamat politik dari Universitas Negeri Jakarta Ubedilah Badrun, Sabtu (22/7/2017).
Ubed, sapaan akrab Ubedilah, menilai setelah UU Pemilu ini disahkan bakal banyak pihak yang mengajukan gugatan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dengan demikian, tensi politik jauh sebelum gelaran Pilpres 2019 sudah memanas.
"Tentu ini prosesnya tidak singkat dan akan menyita perhatian publik," kata Ubed.
Sehari setelah disahkan UU Pemilu, setidaknya sudah ada sejumlah partai yang berencana melakukan uji materi atas UU Pemilu itu. PKS mendorong sejumlah partai politik non-parlemen, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan perorangan untuk melakukan gugatan.
Partai Idaman dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo) sudah angkat suara terkait pengesahan UU Pemilu, yang menempatkan adanya ambang batas pencalonan presiden. Mereka tengah membahasnya secara internal, sebelum memutuskan apakah akan melakukan gugatan ke MK.
Partai lainnya yang ngotot agar ambang batas pencalonan presiden dihapus adalah Gerindra dan Demokrat. Sementara itu PAN sempat menawarkan opsi tengah yakni sebesar 10/15 persen.
Tak Mencalonkan Sendiri
Aturan baru untuk Pemilu 2019 ini jelas menutup peluang partai politik mengusung calonnya masing-masing. Partai harus berkoalisi bila ingin mengusung calon presiden dan wakil presiden.
Partai-partai yang mengingingkan ambang batas pencalonan presiden dihapus diketahui sudah menyiapkan calon sendiri. Sebut saja Gerindra yang sempat menyatakan Prabowo Subianto selaku ketua umum bakal dicalonkan kembali pada Pilpres 2019.
Demokrat dikabarkan sudah menyiapkan Agus Harimurti Yudhoyono, hingga Perindo yang ingin mengusung sang Ketua Umum Hary Tanoesoedibjo menjadi calon orang nomor satu di republik ini.
Ubed menilai ambang batas pencalonan presiden yang tinggi itu tak menjadi melahirkan pemerintahan yang efektif. Pasalnya, parliamentary threshold dalam UU Pemilu ini masih rendah, hanya 4 persen.
Ubed menyebut, untuk menghadirkan pemerintahan yang efektif, pada pemilu ke depan seharusnya ambang batas pencalonan presiden dihapus dan ambang batas parlemen dinaikan menjadi 6 sampai 7 persen.
"Dengan parliamentary threshold 6 sampai 7 persen tersebut akan cenderung menghadirkan partai yang sedikit di DPR, sehingga ada partai mayoritas. Efeknya adalah presiden terpilih akan cenderung mendapat dukungan mayoritas parlemen," tuturnya.
Partai yang Kalah
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang juga menolak adanya ambang batas pencalonan presiden pada Pemilu 2019, menuding pengesahan UU Pemilu ini disetir oleh Jokowi.
Terpisah, pengamat politik dari Universitas Gadjah Mada, Mada Sukmajati menilai walk out merupakan sikap partai yang sadar pasti kalah saat voting. Partai yang walk out ingin terlihat elegan karena ambang batas presiden merupakan pertarungan yang nyata antara partai besar dan kecil.
"Mereka yang walk out sudah kalah sebelum bertanding di Pemilu 2019. Itu strategi politik agar mendapat simpati publik," kata Mada.
Mada memandang dalih tidak konstitusional karena tidak sesuai dengan putusan MK yang disampaikan perwakilan partai, juga bagian dari strategi politik.
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Berita Terkait
Kamis, 02 Februari 2023 22:23 WIB
Jelang Pemilu, MUI Larang Kegiatan Politik Praktis di Masjid
Jum'at, 17 Maret 2023 13:53 WIB
Pedagang di Rumbai Mengaku Banyak Belum Dicoklit
Jum'at, 10 Februari 2023 17:12 WIB
Bawaslu, KPU, KPI, dan Dewan Pers Bentuk Gugus Tugas Pengawas Berita
Minggu, 26 Februari 2023 05:33 WIB
Tolak Sistem Pemilu Tertutup, PKS: Ibarat Membeli Kucing dalam Karung
Sabtu, 18 Maret 2023 16:31 WIB
Kerap Ada Pelanggaran Pemilu di Bulan Ramadan, Bawaslu Buat Grup WhatsApp dengan Parpol
Selasa, 21 Februari 2023 18:30 WIB
Dilema Wacana Pemilu Proporsional Tertutup Bagi Kader Parpol, Eddy: Aspirasi Rakyat Tak Sampai
Selasa, 14 Februari 2023 20:54 WIB
Setahun Jelang Pemilu, Jajaran KPU Riau Lakukan Pencoklitan di Rumah Pejabat Pemerintahan
Minggu, 19 Februari 2023 19:03 WIB
PKS Sumbagut Ajak Kader Lakukan Ekspansi ke Daerah Belum Tersentuh
Minggu, 19 Februari 2023 16:16 WIB
SBY: Harus Punya Urgensi dan Alasan Kuat Ubah Sistem Pemilu
Minggu, 19 Maret 2023 18:18 WIB
Bawaslu Riau Sebut Pendidikan Politik Penting Bagi Pemilih Pemula
Rabu, 22 Februari 2023 07:46 WIB
Jika Proporsional Tertutup Berlaku, Ketua Umum Parpol Bakal Dikudeta
Sabtu, 11 Februari 2023 22:14 WIB
Siapkan KTP atau KK, Pantarlih Segera Lakukan Coklit Data Pemilih
Senin, 06 Maret 2023 18:24 WIB
Pastikan Hak Pilih Warga Binaan, Bawaslu Sambangi Lapas Kelas IIA Pekanbaru
Rabu, 01 Maret 2023 10:24 WIB
KPU Riau Pastikan Akurasi Data Pemilih untuk Pemilu 2024
Minggu, 12 Februari 2023 22:38 WIB
2.696 Pantarlih di Kota Pekanbaru Dilantik, Wajib Coklit Door to Door
Selasa, 14 Februari 2023 11:57 WIB
Apel Siaga Pengawasan 1 Tahun Menuju Pemilu, Ini Pesan Bawaslu Pekanbaru
Jum'at, 24 Februari 2023 14:16 WIB
Fokus Pencegahan, Bawaslu Riau dan Komisi III DPR RI Sosialisasi Peraturan Pemilu
Rabu, 15 Februari 2023 10:46 WIB
Jumlah PKD hanya 7,2 Persen dari Pantarlih, Bawaslu Riau Ajukan Penambahan
Selasa, 14 Februari 2023 21:06 WIB
Pemko Pekanbaru Dorong Bawaslu Wujudkan Pemilu Berkualitas, Luber dan Jurdil
Rabu, 08 Maret 2023 12:48 WIB
Progres Coklit Data Pemilih di Pekanbaru Sekitar 90 Persen
Minggu, 12 Februari 2023 23:05 WIB
Papera Riau Siap Kerahkan Pasukan Menangkan Prabowo di Pemilu 2024
Selasa, 21 Februari 2023 13:49 WIB
Demi Ikut Nyoblos Pemilu 2024, Warga Binaan di Riau Beramai-ramai Rekam e-KTP
Selasa, 14 Februari 2023 10:12 WIB
Komisi I DPRD Riau Ingin Partisipasi Pemilih Maksimal di Pemilu 2024
Senin, 13 Februari 2023 16:49 WIB
Tahapan Coklit Daftar Pemilih Pemilu 2024, DPRD Riau Tekankan KPU Harus Bersinergi
Rabu, 15 Maret 2023 20:05 WIB
Coklit 100 Persen, KPU Siak Tunggu Pleno Tetapkan DPS
Senin, 13 Maret 2023 16:34 WIB
Demokrat Riau Tolak Manuver-manuver Penundaan Pemilu 2024
Selasa, 07 Maret 2023 09:21 WIB
Kawal Hak Pilih, Bawaslu Riau Datangi Pemilih Disabilitas
Sabtu, 18 Februari 2023 11:41 WIB
Positif Negatif Penambahan Dapil Bagi PPP Pekanbaru
Jum'at, 17 Maret 2023 19:45 WIB
Eddy Yatim Sebut Anggota DPRD harus Apa Adanya, Tidak Banyak Topeng
Senin, 13 Februari 2023 15:42 WIB
Naik 10 Persen, KPU Siak Tetapkan 1.369 TPS di Pemilu 2024
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian
Berita Pilihan
Selasa, 26 April 2022
DPRD Dukung Pemprov Riau Tindak Tegas PKS Nakal, Kalau Melanggar Cabut Izin !
Selasa, 26 April 2022
Polemik Rotasi AKD DPRD Riau, Sugeng Pranoto: Hari Kamis Paripurna
Selasa, 26 April 2022
Sikapi Turunnya Harga Sawit di Riau, Ini Upaya Gubri
Selasa, 26 April 2022
CPNS dan PPPK Baru di Rohul Dipastikan Tak Terima THR, Ini Sebabnya...
Selasa, 26 April 2022
Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang
Senin, 28 Maret 2022
Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Usai Simpan Narkotika di Kandang Anjing
Minggu, 27 Maret 2022
Polda Riau Tingkatkan Kasus Jembatan Selat Rengit Meranti ke Penyidikan
Selasa, 26 April 2022
PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei
Selasa, 26 April 2022
Parisman: 10 Tahun Visioner yang Menenggelamkan Pekanbaru
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'
Kamis, 25 April 2024
Plt Bupati Asmar Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah di Surabaya
Kamis, 25 April 2024
Disdik Pekanbaru Minta Sekolah yang Gelar Halal Bi Halal Tak Ganggu Jam Belajar
Rabu, 24 April 2024
Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi SIK MSI Pimpin Rapat Anev dan Sampaikan Pesan Atensi Kapolda Riau
Rabu, 24 April 2024
Seminar Bersama Pandu Digital Madya, Memahami Literasi Digital Sektor Pendidikan
Minggu, 07 April 2024
Pererat Silaturahmi, Siwo PWI Riau Gelar Buka Bersama BJB dan PSSI
Kamis, 04 April 2024
5 Ide Resep Masakan Pakai Rice Cooker, Cocok untuk Anak Kos!
Kamis, 04 April 2024
Rekomendasi Fashion Wanita Zaman Sekarang
Jumat, 29 Maret 2024
Pengusaha Wanita di Riau Bagi-bagi Takjil Gratis kepada Pengguna Jalan
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru
Kamis, 25 April 2024
Rekomendasi HP Samsung Terbaik di Harga 2 Jutaan, Apa Saja?
Sabtu, 20 April 2024
7 Keunggulan Samsung Galaxy S23 Ultra, Dapatkan di Blibli
Kamis, 29 Februari 2024
Telkomsel dan ZTE Wujudkan Pengalaman Gigabit yang Andal dan Efisien
Selasa, 20 Februari 2024
Samsung Hadirkan Galaxy S24 Series dengan Kecerdasan Software Canggih
Kamis, 18 April 2024
Ini Dia Manfaat Merawat Gigi, Yuk, Kunjungi Klinik Gigi Terdekat Sekarang!
Kamis, 22 Februari 2024
Pemula di Dunia Yoga? Inilah Panduan Cara Memilih Matras Yoga yang Tepat
Sabtu, 27 Januari 2024
Cegah Resistensi, Gunakan Obat Antibiotik dengan Bijak
Senin, 15 Januari 2024
14 Persiapan Penting Awal Kehamilan untuk Calon Ibunda dan Buah Hati
Kamis, 25 April 2024
Politeknik Pengadaan Nasional Beri Diskon 30 Persen untuk Anak ASN, TNI dan Polri
Rabu, 24 April 2024
UMRI Resmikan Sekolah Pascasarjana Prodi Magister Manajemen dan Kewirausahaan
Rabu, 24 April 2024
Unilak Dukung Program Literasi Digital Sektor Pendidikan bagi Gen Z
Sabtu, 06 April 2024
Rangkaian Ramadan Ceria Umri Berakhir, 5.000 Orang Terima Manfaat
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana
Jumat, 09 Februari 2024
Lika-liku 7 Perjalanan Asmara Ayu Ting Ting hingga Tunangan dengan Anggota TNI
Minggu, 28 Januari 2024
Huh Yunjin Bak Sehati Dengan Han So Hee Kala Cuma Pakai Dalaman Di Trailer LE SSERAFIM
Sabtu, 27 Januari 2024
Gigi Hadid dan Bradley Cooper Tak Sungkan Perlihatkan Kemesraan
Rabu, 24 Januari 2024
Park Ji-hyun Ungkap Persiapan Membinangi Drama Terbarunya
Terpopuler
01
Minggu, 21 April 2024 18:59 WIB
Pekan Depan BUMN China ke Riau, Tinjau Lokasi Jembatan Bengkalis-Pulau Sumatera
02
Senin, 22 April 2024 12:48 WIB
Harga Emas di Pekanbaru Melonjak, Tembus Rp3 Jutaan
03
Rabu, 24 April 2024 22:39 WIB
Kejagung Periksa Dua Pejabat Riau dan Kemendag Soal Importasi Gula PT SMIP
04
Selasa, 23 April 2024 11:29 WIB
Edarkan Sabu, Pasutri di Pekanbaru Dibui
05
Rabu, 24 April 2024 09:21 WIB
Ikuti SNBP, Siswa SMAN 8 Pekanbaru Terbanyak Lulus di UGM
Foto
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari
Rabu, 13 Maret 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Harapkan Kinerja ASN Maksimal Selama Bulan Ramadan
Jumat, 08 Maret 2024
Pemko Pekanbaru Sudah Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1445 H
Rabu, 28 Februari 2024
Pemko Pekanbaru Masih Tunggu Juknis Pusat Terkait Seleksi CPNS dan PPPK
Selasa, 27 Februari 2024
Kepala BKPSDM Dampingi Pj Walikota Terima Penghargaan Anugerah Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Tahun 2023
Indeks Berita