PEKANBARU (CAKAPLAH) - Rapat Paripurna DPRD Kota Pekanbaru dengan agenda Penyampaian Pidato Pengantar Walikota Pekanbaru Terhadap LKPJ Kepala Daerah Kota Pekanbaru Akhir Tahun Anggaran 2021 terancam gagal. Padahal, agenda ini dikabarkan akan dihadiri oleh Walikota Pekanbaru, Firdaus.
Selain membahas agenda terhadap LKPJ Kepala Daerah Kota Pekanbaru Akhir Tahun Anggaran 2021, paripurna kali ini juga mengagendakan penyampaian dua ranperda yaitu Penyelenggaraan Persetujuan Bangunan Gedung dan Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung dan Perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 20216 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
Sementara agenda dalam poin ketiga yakni pengumuman Usul Pemberhentian Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru Periode 2017-2022.
Dari sumber CAKAPLAH.COM, paripurna yang diagendakan dihadiri Walikota Pekanbaru Firdaus terancam batal. Bahkan, agenda paripurna yang dijadwalkan dimulai Pukul 16.00 WIB, hingga Pukul 16.50 WIB baru dihadiri Kepala OPD di lingkungan Pemko Pekanbaru.
Dari kalangan DPRD Pekanbaru sendiri tercatat baru Zulkarnain yang menandatangani daftar hadir di paripurna yang diselenggarakan di ruang Rapat Paripurna Balai Payung Sekaki DPRD Kota Pekanbaru.
“Paripurna LKJP Kepala Daerah terancam gagal. Infonya Pak Walikota Pekanbaru, Firdaus mendadak sakit,” ujar sumber CAKAPLAH.COM.
Jika paripurna ini kembali gagal, maka sudah ketiga kalinya paripurna yang sudah diagendakan kembali tidak diparipurnakan oleh DPRD Kota Pekanbaru.
Penulis | : | Kholik Aprianto |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Politik, Pemerintahan, Kota Pekanbaru |