Foto yang beredar sebelum Ade Armando dipukuli saat demonstrasi 11 April.
|
JAKARTA (CAKAPLAH)- Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, menangkap sebanyak 4 orang tersangka pelaku penganiayaan terhadap dosen Universitas Indonesia (UI), Ade Armando saat berlangsungnya demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, pada Senin (11/4/2022).
Adapun dari 4 tersangka itu, Polisi telah menetapkan diantaranya 1 orang sebagai pelaku provokasi (Provokator) dan 3 lainnya sebagai pelaku eksekusi (eksekutor) penganiayaan.
"Tersangka bernama Arief Pardiani ditangkap atas dugaan memprovokasi massa agar mengeroyok Ade Armando. Sedangkan tiga tersangka lainnya yakni Komarudin, M Bagja, dan Dhia Ul Haq diamankan sebagai pelaku penganiayaan, karena mereka merasa terprovokasi," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Endra Zulpan kepada wartawan di Jakarta.
Adapun tiga tersangka lainnya masih buron dan masuk daftar pencarian orang. Ketiga tersangka yakni Ade Purnama, Abdul Latip, dan seorang yang belum teridentifikasi.