PEKANBARU (CAKAPLAH) - Menindaklanjuti Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 211 Tahun 2020 tentang Program Keamanan Penerbangan Nasional, Manajemen PT Angkasa Pura II Kantor Cabang Bandara Sultan Syarif Kasim II menggelar Rapat Komite Keamanan untuk periode pertama di tahun 2022 Kamis (14/4/2022).
Pertemuan ini harus dilaksanakan minimal empat kali dalam setahun, dalam rangka meningkatkan koordinasi, komunikasi dan kolaborasi antara stakeholder terkait.
M. Hendra Irawan selaku EGM Bandara SSK II Pekanbaru menjelaskan bahwa pertemuan yang dilakukan secara online ini dimaksudkan sebagai wujud komitmen dalam menjaga standar keamanan dan keselamatan penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru.
"Selain itu juga sebagai upaya untuk terus membangun kesadaran dan budaya keamanan penerbangan di tengah ancaman terhadap penerbangan yang mengalami tren peningkatan yang begitu pesat dan beragam," ujar Hendra, Kamis (14/4/2022).
Ia mengatakan beberapa hal yang dibahas dalam pertemuan kali ini diantaranya adalah peningkatan antisipasi kelancaran operasional angkutan lebaran dan beberapa isu keamanan di bandara lain yang perlu mendapat perhatian.
"Angkasa Pura II selaku pengelola bandara mengucapkan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya atas seluruh masukan, tanggapan & dukungan instansi yang hadir dan akan menjadikannya sebagai rekomendasi untuk peningkatan program keamanan di Bandara SSK II Pekanbaru," tutup Irawan.
Hadir dalam kegiatan ini seluruh anggota komite antara lain para pimpinan dan perwakilan Lanud Roesmin Nurjadin, Polresta Pekanbaru, BIN Riau, unsur SKPD Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru, KKP Kelas II Pekanbaru, Karantina Tumbuhan, SKIPM, Airnav, Pertamina, maskapai, ground handling, DKP Kemenhub, Otban Wilayah II Medan serta instansi terkait lainnya.
Penulis | : | Unik Susanti |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |