
![]() |
Ilustrasi.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai ekspor Riau pada bulan Maret 2022 sebesar US$ 1,96 miliar atau mengalami kenaikan sebesar 19,81 persen dibanding ekspor bulan Februari 2022 sebesar US$ 1,64 miliar.
Kepala BPS Riau Misfaruddin mengatakan kenaikan ini disebabkan oleh naiknya ekspor migas dan ekspor nonmigas masing-masing sebesar 13,06 persen dan 20,45 persen.
"Ekspor migas dari US$ 143,12 juta pada bulan Februari 2022 naik menjadi US$ 161,81 juta pada bulan Maret 2022. Demikian juga ekspor migas nonmigas dari US$ 1,49 miliar pada bulan Februari 2022 naik menjadi US$ 1,80 miliar pada bulan Maret 2022," ujar Misfaruddin, Selasa (19/4/2022).
Ia mengatakan dari 10 golongan barang ekspor nonmigas terbesar bulan Maret 2022 dibanding Februari 2022, enam golongan mengalami kenaikan, yang terbesar antara lain yaitu Lemak & Minyak Hewan/Nabati sebesar US$ 240,79 juta, Berbagai Produk Kimia US$ 57,37 juta, dan Serat Stapel Buatan US$ 5,62 juta.
"Sedangkan yang mengalami penurunan adalah Bahan Kimia Organik US$ 4,54 juta, Bubur Kayu (Pulp) sebesar US$ 4,17 juta, Bahan-bahan Nabati US$ 0,96 juta, dan Berbagai Makanan Olahan US$ 0,25 juta," Cakapnya.
Lanjut Misfaruddin, selama bulan Januari-Maret 2022, nilai ekspor Riau mengalami kenaikan sebesar 19,79 persen dibanding dengan periode yang sama tahun sebelumnya yang disebabkan oleh naiknya ekspor nonmigas sebesar 23,60 persen, meskipun ekspor migas mengalami penurunan sebesar 13,30 persen.
"Penurunan ekspor migas disebabkan oleh turunnya ekspor minyak mentah sebesar 96,66 persen, meskipun ekspor industri pengolahan hasil minyak mengalami kenaikan sebesar 348,35 persen," ucapnya.
Selama Januari-Maret 2022, ekspor 10 golongan barang utama nonmigas memberikan kontribusi sebesar 99,36 persen terhadap total ekspor nonmigas.
"Dari sisi pertumbuhan, ekspor 10 golongan barang utama nonmigas tersebut mengalami kenaikan sebesar 23,92 persen terhadap periode yang sama tahun 2021," pungkasnya.











































01
02
03
04
05



