PEKANBARU (CAKAPLAH) - Lingkungan yang layak dan sehat bagi masyarakat adalah lingkungan yang memiliki sanitasi yang layak, terutama sanitasi air limbah rumah tangga di masyarakat yang hidup di perkotaan.
Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Pekanbaru, Edi Satriawan mengakui pembangunan sarana sanitasi terutama air limbah rumah tangga masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang layak di Pekanbaru masih rendah.
“Diketahui, hal ini terkendala lahan tanah yang tersedia terbatas. Untuk itu, Dinas Perkim sudah mengajukan usulan pembangunan sanitasi lingkungan melalui pembiayaan APBD Kota Pekanbaru,” katanya, Senin (19/4/2022).
Untuk mengatasi permasalahan ini, Dinas Perkim Kota Pekanbaru juga mengupayakan pengadaan tanah IPAL Komunal hibah masyarakat dan melakukan sosialisasi yang intensif kepada masyarakat di kecamatan, kelurahan, RW hingga RT.
Pemeliharaan sarana dan prasarana sanitasi komunal (IPAL komunal) oleh kelompok pemanfaat dan pemelihara di lapangan juga tidak berjalan dengan baik.
“Makanya sosialisasi peran serta masyarakat dalam hal ini kelompok pemanfaat dan pemelihara untuk melakukan pemeliharaan secara swadaya dengan intensif dan berkelanjutan,” harapnya.
Berdasarkan data capaian kinerja Dinas Perkim Pekanbaru adapun data Kepala Keluarga (KK) masyarakat berpenghasilan rendah yang terlayani dalam sarana sanitasi berdasarkan data terpadu keesejateraan sosial (DTKS) Kota Pekanbaru tahun 2020 adalah sebagi berikut.
Dari program keluarga harapan (PKH) berjumlah 12.866 KK, bantuan pangan nin tunai (BPNT) berjumlah 13.784 KK, dan data penerima bantuan iuran jaminan kesehatan sosial nasional (PBI JKN) berkumlah 84.129 KK.
“Berdasarkan data Pembangunan sarana dan prasarana air limbah dari tahun 2011 hingga 2019 sudah 4.400 sambugan rumah yang terlayani dengan jumlah 88 unit sarpras air limbah,” sebutnya.
Dari jumlah tersebut hingga tahun 2019 sudah 800 KK masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang terlayani sarana sanitais dasar, dengan persentase capaian 37,08 persen.
“Target hingga tahun 2022 untuk pembangunan sanitasi dasar bagi MBR harapannya bisa mencapai 70 persen. Dengan alokasi dana 41 persen dari Dana Alokasi Khusus (DAK), 52 persen dari Sanimas IDB, dan 7 persen dari APBD,” pungkasnya.
Penulis | : | Kholik Aprianto |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Lingkungan, Kota Pekanbaru |