Gedung DPRD Riau.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Meski sudah melebihi masa 2,5 tahun jabatan di periode 2019 - 2024, sampai hari ini, paripurna rotasi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) belum kunjung dilakukan.
Informasi yang dirangkum CAKAPLAH.com, dari ketua - ketua fraksi di DPRD Riau, 2,5 tahun masa jabatan anggota DPRD Riau harusnya jatuh pada tanggal 11 April lalu.
Karena tak kunjung digelarnya paripurna untuk menetapkan AKD baru, saat ini status komisi di DPRD Riau adalah status quo, artinya keberadaan anggota komisi sementara masih kosong dan tidak ada kegiatan komisi.
Ketua Fraksi PKB DPRD Riau, Ade Agus Hartanto saat dikonfirmasi terkait hal itu mengatakan, bahwa saat ini prosesnya ada di pimpinan DPRD Riau. Sebelumnya sudah dibuat agenda Banmus, untuk menjadwalkan paripurna.
"Terus ditunda, ya tidak ada penjelasan lah. Dihilangkan dari jadwal Banmus lah kira - kira. Ditunda itu kan harusnya ada waktu penundaanya, ini tidak ada. Awalnya tanggal 11 kemarin. Jadi selanjutnya harusnya di Banmuskan lagi," kata Ade Agus kepada CAKAPLAH.com, Selasa (19/4/2022).
Ia menambahkan, bahwa di PP dan di Tatib, dijelaskan bahwa masa AKD adalah 2,5 tahun, dan tidak ada masa perpanjangan, dan harus dilakukan rotasi AKD baru.
"Jadi kami dari PKB mendorong agar secepatnya, kita dorong pimpinan untuk menyelesaikan segera, dan segera paripurna," kata Ade.
Sementara itu, Ketua Fraksi Golkar DPRD Riau Karmila Sari mengatakan, bahwa saat ini sudah masuk di administrasi, dan ia mengatakan, jika berjalan lancar, rotasi AKD bisa digelar pada pekan ini.
"Kemarin tanggal 11 itu kan mungkin kondisinya juga, ada demo juga, kurang lebih seperti itu. Mudah - mudahan bisa dalam minggu ini selesai," kata Karmila.
Disinggung mengenai dengan demikian proses lobi - lobi di tingkat fraksi dan partai sudah tuntas, Karmila menjawab singkat.
"Insya allah sudah," ujar Karmila.
Diberitakan CAKAPLAH.com sebelumnya, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Riau Ma'mun Solikhin, pada pekan lalu mengatakan, bahwa sidang paripurna rotasi DPRD Riau masih belum dilakukan. Sebabnya kata Ma'mun, sebelumnya sudah disepakati bahwa paripurna akan dilakukan pada Senin (11/4/2022) kemarin. Namun, dikarenakan ada demo besar-besaran dari mahasiswa, paripurna ditunda.
Kemudian, alasan kedua, kata Ma'mun, sampai saat itu, masih dilakukannya lobi - lobi antar partai-partai. Ia pun berharap agar paripurna lebih cepat lebih baik.
"Lobi-lobinya belum tuntas. Begitu lah kira kira," kata Ma'mun kepada CAKAPLAH.com, Rabu (13/4/2022) lalu.
Disinggung mengenai apakah berpotensi terjadinya ada fraksi yang tidak terakomodir nantinya seperti perebutan AKD di awal periode 2019 - 2024, Ma'mun membenarkannya.
"Karena ini sifatnya koalisi, koalisi itu kan komunikasi saja. Bisa ada koalisi tertentu bisa semuanya tergabung, bisa tidak," kata Ma'mun.
Sebelumnya, dilempar wacana untuk pemilihan rotasi AKD secara proporsional dari perolehan kursi terbanyak, namun mayoritas fraksi tidak menyutujui dan lebih setuju dengan lobi-lobi.
"Jadi arahnya koalisi terbatas, apakah melibatkan semuanya atau tertentu saja, itu kan tergantung komunikasi," cakapnya lagi.
Penulis | : | Satria Yonela |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |